PEKANBARU - Partai Golkar Riau kembali ''tercoreng'' karena ulah kadernya yang menjadi ''pasien'' Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah Rusli Zainal dan Annas Maamun, kini giliran mantan Ketua DPRD Riau yang juga bupati Rokan Hulu terpilih, Suparman, yang dijadikan tersangka dalam kasus pembahasan RAPBD Riau 2015.

Suparman yang sampai sekarang masih menjabat sebagai Ketua DPD II Golkar Rokan Hulu, dinilai sudah memperburuk kiprah Golkar di Riau.

Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Kepemudaan Yose Saputra Minggu (10/4/2016) menegaskan, meski dugaan kasus korupsi yang disangkakan KPK kepada Suparman harus menghormati asas praduga tak bersalah, dan belum inkrah, namun DPP Golkar harusnya bersikap tegas dan mengambil kebijakan.

Apalagi penetapan Suparman sebagai tersangka, menambah deretan kader Golkar yang tersangkut masalah korupsi di Riau. Karenanya, agar tidak menganggu proses kepartaian, DPP Golkar sudah layak mengeluarkan kebijakan, berupa pemecatan Suparman dari kader Golkar.

Yose yang juga Ketua AMPG Riau ini menambahkan, dalam pekan ini AMPG Riau akan menggelar rapat. Agenda agenda rapat tersebut di antaranya, merekomendasikan Suparman dipecat, kemudian meminta Suparman meletakkan jabatan Ketua DPD II Golkar Rohul yang kini dijabatnya ke partai. Selanjutnya AMPG akan fokus mempersiapkan pemenangan Golkar di Pilkada 2017.

"Kita tidak mau status Suparman sekarang memburuk citra Golkar. Makanya DPP harus pecat Suparman dari keanggotaan partai," katanya kepada Tribunpekanbaru.com sebagaimana dikutip GoRiau.com. ***