RIAU kembali berduka. Setelah tiga mantan Gubernurnya yakni Saleh Djasit, Rusli Zainal dan Annas Maamun berurusan dengan KPK. Kini, dua mantan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus ( periode 2009 - 2014) dan Suparman (periode 20014 - 2015) juga tetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan para petinggi Riau ini sebagai tersangka semakin melengkapi kisah buruh Bumi Lancang Kuning dalam pengelolaan keuangan dan administrasi negara. Seakan tak pernah jera, dari masa ke masa, kasus ini terus berulang dan terus berulang.

Dan hari ini, masyarakat Riau kembali dipertontonkan ''begitu rusaknya'' moral para pemimpin yang berdampak pada mempermalukan daerah ke pentas nasional. Bukannya prestasi baik yang diraih, malah prestasi buruk yang ditonjolkan.

Hari ini, KPK menetapkan dua lagi tersangka kasus dugaan suap pembahasan RAPBD Riau tahun anggaran 2014 dan 2015. Kedua tersangka baru itu adalah mantan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus dan mantan ketua DPRD Riau Suparman.

Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, kedua tersangka yang dimaksud yaitu mantan Ketua DPRD Riau periode 2009-2014 Johar Firdaus (JOH) dan anggota DPRD periode 2009-2014 Suparman (SUP).

''KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan JOH Ketua DPRD Riau periode 2009-2014 dan SUP anggota DPRD Riau periode 2009-2014 sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi menerima pemberian atau janji terkait pembahasan RAPBD tahun anggaran 2014 dan atau 2015,'' kata Priharsa di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (8/4/2016).

Dalam kasus yang sama, sebelumnya, majelis hakim tindak pidana korupsi telah menjatuhkan vonis 4 tahun penjara terhadap mantan anggota DPRD Riau 2009-2014 Ahmad Kirjauhari. Hakim dalam putusannya menyatakan, Kirjauhari melanggar Pasal 12 huruf a UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Hakim juga menyebutkan, bahwa terdakwa melakukan korupsi bersama-sama dengan tiga orang saksi lainnya. Ketiga saksi adalah politisi Golkar Johar Firdaus (mantan Ketua DPRD Riau 2009-2014), politisi Golkar Suparman (mantan Ketua DPRD Riau 2015) dan Riki Hariansyah (politisi PKB)

Karena itu, kita perlu kembali mempertanyakan komitmen para pemimpin dalam membangun daerah ini. Pasalnya, kejadian yang terus berulang, tentu bukan sebuah hal yang lazim. Apalagi melihat janji-janji politik mereka saat menjadi anggota DPRD maupun menjadi kepala daerah, rasanya apa yang diucapkan, tidak sesuai dengan apa yang dilaksanakan.

Masih pantaskan kita mempercayakan negeri ini kepada para pemimpin yang banyak janji? Tentunya ini berpulang pada kita semua. Jika kita ingin maju dan berkembang, kita harus mulai selektif dari awal, dari saat masa kampanye hingga pemilihan. Dan tentu juga ikut mengawasi mereka saat sudah terpilih. ***