JAKARTA- Informasi yang membuat kita prihatin, diungkapkan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa. Menurut Mensos, setidaknya ada 4,1 juta anak jalanan di Indonesia. Sementara,  anak yang dieksploitasi mencapai 35 ribu jiwa. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merilis ada 18 ribu anak korban eksploitasi. 

Untuk itu, Khofifah meminta perhatian serius terhadap nasib dan masa depan anak-anak Indonesia, termasuk bagi anak jalanan (anjal). “Pemerintah memberikan perlindungan terhadap nasib dan masa depan anak Indonesia,” ujar Mensos saat meninjau Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Bambu Apus, Senin (28/3).

Pada 2015, Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan pelayanaan terhadap 2 ribu anjal di 6 RPSA di seluruh Indonesia. Ada beberapa daerah yang sudah memberikan layanan dan perlindungan terhadap anak melalui RPSA, misalnya di Provinsi Jawa Timur, Sulawesi Selatan, serta DI Yogyakarta. 

"Amanat UU No 23 Tahun 2014, bahwa tugas Pemerintah Daerah (Pemda) yang memiliki potensi anjal cukup signifikan, termasuk di kota-kota besar didorong agar RPSA lebih mandiri dan memberikan pelayanan," kata dia. 

Pelayanan dan perlindungan terhadap anak melalui RPSA. Paa prinsipnya, tidak sekadar bangunan fisik dilengkapi ruangan yang berbentuk shelter atau save house, melainkan  harus dilengkapi fasilitas penunjang. 

"Di antara fasilitas tersebut, yaitu ada kanselor trauma healing dan konseling, termasuk bagi bayi dan balita yang telah diberi obat-obat penenang tertentu, maka wajib diasuh sama petugas khusus," ujarnya.

Kemensos memberikan apreasiasi terhadap kerja Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) yang telah turut aktif membantu proses perlindungan terhadap anak dan mendukung Desember 2017 bebas anjal.

Kemensos pun mengapresiasi langkah Polres Metro Jaksel dan bisa menjadi contoh bagi Polres di seluruh Indonesia dalam membantu proses perlindungan anak. Sekaligus mendukung Desember 2017 Indonesia bebas anjal.***