JAKARTA - Jumlah anggota polisi yang melakukan bunuh diri tahun ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan data Indonesia Police Watch (IPW), sejak Januari hingga Maret 2016 terjadi enam peristiwa polisi bunuh diri. Padahal sepanjang 2015 hanya ada lima kasus.

“Fenomena tersebut sistemik dan harus segera dievaluasi,” kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, kemarin.

Menurut Neta, meningkatnya jumlah kasus polisi bunuh diri disebabkan oleh buruknya sistem rekrutmen. Hal itu terlihat dari banyaknya kandidat polisi yang mengalami gangguan kejiwaan namun tetap lolos seleksi. Selain itu, kata Neta, beban kerja polisi dianggap berat lantaran ada yang bekerja lebih dari 12 jam sehari. Kondisi itu mengakibatkan polisi mudah stres dan emosional saat berinteraksi dengan masyarakat. “Beban kerja berlebih, gaji minim,” ujarnya.

Pada Sabtu dua pekan lalu, anggota Brigade Mobil (Brimob) Polda Metro Jaya menembak kepala istrinya di Kampung Tegaldanas Tower, Desa Hegarmukti, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Polisi berpangkat brigadir itu kemudian mencoba bunuh diri, namun selamat dan sempat dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Empat hari dirawat, dia akhirnya meninggal.

Jumat pekan lalu, anggota Samapta Bhayangkara (Sabhara) Kepolisian Resor Jakarta Selatan, Ajun Inspektur Satu Suparno, tewas gantung diri. Jasad Suparno ditemukan oleh anaknya di sebuah rumah kosong di Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Menurut anggota Kepolisian Sektor Jagakarsa, Suparno bunuh diri lantaran masalah ekonomi. “Usaha es krimnya bangkrut dan dia terjerat utang,” ujarnya.

Menurut Neta, peristiwa itu menunjukkan minimnya kesejahteraan anggota Kepolisian. Dia mengimbau Kepolisian agar dapat mengelola anggaran supaya dapat meningkatkan taraf hidup anggotanya. “Banyak anggaran yang belum tepat sasaran,” tuturnya.

Menurut anggota Komisi Hukum DPR, Teuku Taufiqulhadi, saat ini kesejahteraan polisi sudah cukup baik dibanding sebelumnya. “Kondisi anggota polisi lebih baik dibanding TNI,” ujarnya. Menurut politikus Nasional Demokrat ini, banyaknya kasus bunuh diri dan pembunuhan oleh polisi disebabkan oleh tak beresnya sistem rekrutmen.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Anton Charliyan, mengatakan bagian sumber daya manusia Kepolisian segera merumuskan sistem baru untuk mendeteksi gangguan kejiwaan yang dialami polisi. “Kami tengah membahas bagaimana supaya sistem tersebut dapat mendeteksi itu (gangguan jiwa),” ujarnya.***