JAKARTA - Seorang siswi SMP di Jakarta berinisial NPT melaporkan guru Bahasa Inggris-nya berinisial ER ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan pelecehan seksual.

NPT memutuskan untuk mengadu kepada orangtuanya dan membawa kasus ini ke polisi setelah empat kali dilecehkan oleh gurunya itu.

Laporan ini disampaikan NPT ke polisi pada Kamis (3/3/2016). Pada hari itu, NPT terlambat datang ke sekolah dan dihukum bernyanyi di lapangan.

Setelah itu, NPT mengaku diarahkan ke ruang guru dan dipaksa membuka bajunya.

"Setelah itu anak saya histeris, traumalah, lari ke Polres Jakarta Timur dekat Manggarai," kata Samsi, ayah korban, di Mapolres Jakarta Selatan.

Karena wilayah terjadinya perkara bukan di bawah kewenangan Polres Jakarta Timur, maka NPT diminta melaporkan kasus ini ke Polres Jakarta Selatan.

Laporan bernomor LP/348/K/III/2016/PMJ/Restro Jaksel pun langsung diproses.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jakarta Selatan AKP Nunu Suparmi mengatakan, pihaknya membuat berita acara pemeriksaan hari ini karena korban sempat mengalami trauma.

Nunu mengatakan bahwa pihaknya segera memeriksa guru Bahasa Inggris tersebut setelah menerima hasil visum NPT.

"Sudah kami panggil dan mau diperiksa, secepatnya," kata AKP Nunu.***