JAKARTA - Sejumlah tokoh lintas agama kompak melawan upaya DPR merevisi UU Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan kekompakan pemuka lintas agama dikarenakan berkomitmen tak ingin KPK dilemahkan.

"Kami berkumpul dan perlu dicatat seluruh lintas agama siap berada di belakang KPK agar tak dilemahkan," kata Dahnil di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Minggu (21/2).

Di kesempatan yang sama, Ketua Umum Majelis Agama Konghucu, Uung Sendana menegaskan dalam revisi UU KPK terdapat pasal yang mengatur dibentuknya Dewan Pengawas. Namun, dia menilai Dewan Pengawas justru akan memperlemah KPK.

"Biar rakyat dan Tuhan saja yang mengawasi KPK," ujarnya.

Ketua PBNU Imam Aziz menyatakan dengan bahwa PBNU juga menolak dengan tegas revisi karena hanya bertujuan melemahkan KPK.

"Dalam Alquran juga dikatakan bahwa pencurian harta kekayaan negara hukumannya jauh lebih berat. Karena kekayaan negara adalah milik Allah SWT dan Rasulnya," ujarnya.

Sekretaris Eksekutif Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Romo Edy menyebut apabila memang revisi itu diperlukan, seharusnya bertujuan untuk memperkuat bukan memperlemah.

"KWI jelas tidak menghendaki adanya revisi UU KPK, selama tidak memperkuat institusi," tegasnya.

Setelah menyatakan penolakan terhadap revisi UU KPK, sejumlah tokoh lintas agama bersama-sama melepas merpati ke udara tanda harapan agar KPK tak terbelenggu lewat revisi UU. ***