JAKARTA - Kini tak cuma warga negara biasa yang melaporkan tindakan kejahatan ke polisi. Malah aparat penegak hukum dari Gedung Bundar pun berbondong-bondong mengadu ke polisi untuk minta perlindungan.

Sebanyak 20 jaksa melaporkan ancaman dari seorang konglomerat ke Bareskrim Mabes Polri Kamis, 28 Januari 2016. Para jaksa itu tengah menyidik kasus dugaan korupsi restitusi pajak oleh bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo.

"Kami baru lapor dulu," tutur Kepala Sub Bidang Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Yulianto di Bareskrim, Kamis, 28 Januari 2016.

Yulianto belum bersedia menyebut identitas konglemerat yang mengancam jaksa saat menyidik kasus restitusi pajak Hary Tanoesoedibjo yang kini juga menjabat Ketua Umum Parta Perindo itu. "Nanti setelah laporan ya," kata Yulianto.

Tapi sebelumnya, Yulianto menyampaikam melalui pesan singkat bahwa dia bersama 75 jaksa yamg menyidik kasus restitusi pajak berencana mendatangi Bareskrim pada pukul 09.00 WIB. Kedatangan mereka untuk melaporkan ancaman dari seorang konglomerat yang sekaligus menjabat sebagai pimpinan satu partai politik.

Para Jaksa tersebut mendatangi Bareskrim pukul 11.00 WIB. Mereka menggunakan beberapa mobil yang berangkat dari kantor Kejaksaan Agung.***