JAKARTA - Mendagri Tjahjo Kumolo menegaskan kalau pembuatan e-KTP gratis. Tidak ada pungutan biaya apapun bagi yang ingin membuat e-KTP.

"Kami juga meminta pejabat di bawah untuk jemput bola ya. Mendatangi warga masyarakat, apapun akte kelahiran dan KTP itu gratis. Kami tetap lakukan dan ingatkan, ini semua bertahap," terang Tjahjo di Jakarta, Kamis (28/1/2016).

Menurut Tjahjo, pihaknya akan terus melakukan perbaikan. Dana juga akan dikucurkan untuk memperbaiki kualitas.

"Kami tatar terus, instruksi ke daerah terus. Sampai dana pusat juga akan kita kucurkan ke daerah untuk dapat meningkatkan kualitasnya," tutup dia.***