JAKARTA - Prof Dr Sarlito Wirawan yang merupakan Guru Besar Psikologi UI menjadi saksi ahli dalam kasus tewasnya Wayan Mirna (27). Sarlito sudah diperiksa dan menjalani BAP. Sarlito juga menyampaikan bahwa kasus Mirna sudah memiliki bukti yang siginifikan untuk menetapkan tersangka.

"Terkait alat bukti menurut pendapat saya sudah cukup baik dan signifikan," jelas Sarlito usai menjadi saksi ahli di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Kamis (28/1/2016).

"Cukup baik dijadikan alat bukti," tambah dia.

Namun dia menyerahkan sepenuhnya kepada polisi untuk menetapkan tersangka dan melanjutkan kasus.

"Itu terserah pada beliau (Dirkrimum Kombes Krishna) bukan saya yang menetapkan tersangka," tegas pria kelahiran 2 Februari 1944 ini.***