JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel ruangan anggota Komisi V DPR Fraksi PDI-P, Damayanti Wisnu Putranti, yang tertangkap tangan pada Rabu (13/1/2016) malam.

Setelah itu, penyidik KPK juga langsung menyegel ruangan anggota Komisi V DPR dari Fraksi Golkar Budi Supriyanto.

Penyidik KPK yang berjumlah dua orang menyegel ruangan Damayanti di Lantai 6 Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Kamis (14/1/2015) sekitar pukul 13.00 WIB.

Mereka langsung memasang pita bertuliskan "KPK Line" di pintu ruangan 0621 yang merupakan ruang Damayanti.

"Penyidiknya tidak masuk ke ruangan, cuma memasang segel saja," kata Ilham, petugas Pengamanan Dalam DPR yang bertugas di ruang Fraksi PDI-P.

Setelah memasang segel, kedua penyidik langsung naik ke ruang Fraksi Golkar di lantai 13. Mereka juga menyegel ruang Budi Supriyanto yang bernomor 1331 tanpa masuk dan menggeledah ruangan. ***