BOGOR - Cahyadi (43 tahun), warga Jampang, Kemang, Bogor, Jawa Barat ini hanya lulusan Sekolah Dasar (SD), namun kiprahnya dalam kehidupan masyarakat sekitar patut mendapat acungan jempol.

Dia berhasil membebaskan masyarakat desa Jampang dari jeratan riba. Melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Pelita Jampang yang berdiri dua tahun lalu, Cahyadi berjuang menyadarkan masyarakat akan bahaya jeratan riba.

Semua bermula saat Cahyadi gerah melihat penderitaan tetangga dan warga sekitar rumahnya karena terlilit utang dengan rentenir atau bank keliling. Jika mereka terlambat membayar angsuran pinjaman, rentenir akan datang dan memaki para warga

Penderitaan itu semakin bertambah arena jumlah bunga yang main besar dari hari ke hari. Hal itu semakin memperberat beban para peminjam.

Tak mau terlarut dalam masalah tersebut, hati Cahyadi tergerak untuk menghentikan praktik yang mencekik rakyat kecil ini. Pada tahun 2013 dia mendirikan KSM Pelita Jampang bekerjasama dengan Al Azhar Peduli Ummat dalam program Sejuta Berdaya.

Pelan-pelan Cahyadi dan KSM mulai menyadarkan masyarakat tentang bahaya riba berdasarkan Alquran dan hadits. Sebagai gantinya dia mengajak warga untuk menjadi anggota KSM agar bisa mendapat pinjaman modal usaha non riba.

Di samping modal usaha, KSM juga terus mengasah keimanan dan ketakwaan masyarakat lewat pengajian rutin mingguan.

"Mereka juga terus dimotivasi tentang semangat wirausaha, bahwa tantangan ekonomi ke depan akan semakin berat. Perlu bekal yang matang agar mampu bersaing dan tidak terus-terusan menjadi masyarakat yang diibaratkan seperti gajah yang terantai lehernya," ujar Cahyadi yang sedari muda memang gemar menolong dan aktif di kegiatan sosial.

"Para anggota KSM juga diwajibkan untuk membuat dapur hidup di halaman rumah mereka untuk menekan angka belanja keluarga," kata dia.

Ikhtiar Cahyadi kini telah berbuah manis. Rentenir dan bank keliling yang biasa menyatroni rumah warga mulai angkat kaki dari kampung mereka.

Kurang dari 12 bulan, pria lulusan SD ini telah mereformasi sistem ekonomi masyarakat dari yang tadinya bergantung pada pinjaman riba rentenir dan bank keliling, untuk beralih ke sistem syar'i tanpa riba.

Sudah 40-an anggota KSM telah mampu berdaya mulai dari jenis usaha warung sembako, perajut keset, hingga budidaya ikan cupang yang beromset jutaan rupiah perbulan. Dia berharap ke depannya KSM ini terus maju, dan banyak warga yang terbantu.

Cahyadi bersama KSM Pelita Jampang yang digawanginya benar-benar membawa harapan baru untuk para warga desa yang ingin usaha dan keluarganya sejahtera namun terbebas dari praktek riba yang sangat dimurkai Allah SWT.***