JAKARTA - Kabar dugaan artis berinisial VA yang diamankan oleh pihak Kepolisian akhirnya diakui Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Surawan. Namun karena tidak memiliki barang bukti, tidak dilakukan penahanan, melainkan rehabilitasi terkait penggunaan narkoba.

Surawan menuturkan, sesuai dengan tes urine artis berinisial VA memang positif menggunakan narkoba jenis pil Happy Five. Namun, karena tidak ada barang bukti maka tidak dilakukan penahanan.

"Memang benar ada penangkapan terhadap artis bernisial VA. Tapi tidak ditahan dan dilakukan rehabilitasi," kata Surawan di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2016).

Menurutnya, proses hukum tidak dilakukan kepada artis berinisial VA itu. Pasalnya, sudah dilakukan rehabilitasi terhadap pengguna narkoba itu.

"Penangkapan itu pada saat lagi di jalanan. Ngga ada barang buktinya," tuturnya.

Saat ini, pihak kepolisian sedang menyelidiki siapa yang menyuplai barang haram tersebut kepada artis VA. Karena ini bertujuan untuk memutus mata rantai dari penggunaan narkoba di kalangan artis.

"Penyelidikan terus kita lakukan untuk mengetahui siapa penyuplai barang haram tersebut," ungkapnya.***