SIJUNJUNG - Aparat kepolisian terus mengembangkan kasus terorisme dengan salah satu tersangka yang berasal dari Sumbar di rumah yang pernah ditinggalinya di Sijunjung. Selasa, (22/12/2015), Tim Gegana Polda Sumbar kembali menyisir rumah yang pernah ditinggali terduga teroris Riswandi alias Iwan Koki, 40, di Sijunjung, sebelum pindah ke Jakarta.

Penyisiran yang dimulai pukul 17.30 disaksikan Direktur Kriminal Umum Polda Sumbar dan Kapolres Sijunjung. Kedatangan Tim Gegana tersebut mengundang perhatian banyak warga karena pemberitaan mengenai terduga teroris itu sudah meluas di Sijunjung. Tim Gegana bersama Polres Sijunjung menyisir seluruh ruang rumah terduga. Dalam penyisiran kemarin, petugas tidak terlihat membawa apapun dari dalam rumah.

Namun menurut Rina, 44, tetangga sekaligus keluarga pemilik rumah yang dikontrak terduga, menyebutkan, saat penyisiran pertama kali pada Senin (21/12), terlihat olehnya beberapa petugas membawa sesuatu dari dalam rumah yang sempat ditinggali Riswandi selama setahun itu.

“Pada Senin (21/12), kita melihat petugas menyita sesuatu seperti air keras, dua botol, bahkan ada seperti serbuk, ada juga pipa-pipa dan beberapa barang lainnya. Namun, kita tidak tahu apa sebenarnya yang disita polisi tersebut,” ungkap Rina, saat diwawancarai beberapa wartawan setelah Tim Gegana pergi.

Disebutkan Rina, tindak tanduk terduga selama setahun tinggal di rumah kontrakan keluarganya itu tidak ada yang mencurigakan. Hanya saja, terduga memang seperti memiliki sebuah pemahaman agama yang sedikit berbeda. Suatu ketika terduga pernah berucap bahwa menginjak tikar dalam rumah yang ditinggalinya hukumnya haram.

“Makanya meski kami pemilik rumah yang dikontrak Riswandi itu tidak mau sembarangan masuk ke rumah itu,” ucap Rina.

Dituturkan Rina, saat pertama kali Riswandi tinggal di rumah itu Desember 2014 lalu, terlihat biasa-biasa saja. Anak-anak Riswandi selalu bergaul dengan anak-anak tetangganya. Namun beberapa minggu sebelum pindah ke Jakarta, terduga tidak lagi memperbolehkan anak-anaknya banyak bermain bersama orang lain di luar rumah.

Terkait sikap terduga, Rina mengaku tidak melihat sesuatu yang berlebihan. “Jika anaknya melakukan kesalahan, memang dimarahi, namun tidak kelewatan,” ujar Rina.

Sementara itu Kepala Jorong Kapalokoto, Nagari Padangsibusuk, Imran Catio yang ikut menyaksikan Tim Gegana menyisir rumah tersebut mengaku, tidak mengenal secara dekat Riswandi alias Iwan Koki itu. Bahkan saat terduga pindah ke Jakarta, dirinya tidak diberitahu.

“Mereka pindah tanpa melapor, makanya kita heran saat mendapat laporan ada polisi yang memeriksa rumah yang ditinggali Riswandi tersebut. Bahkan, saya sempat tidak percaya kalau Riswandi itu sudah ditangkap karena menjadi terduga teroris di pulau Jawa,” sebut Imran Catio.

Sementara itu Kombes Pol R Dody Rachmad Tauhid dan Kapolres Sijunjung yang ikut mengawal penyisiran ke lokasi, belum mau memberikan keterangan kepada wartawan. ”Sebaiknya langsung ke kapolda,” ungkapnya saat dikonformasi wartawan, kemarin. (***)