JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya meminta pemilik kendaraan mewaspadai modus baru pencurian kendaraan bermotor. Modus baru terjadi di tol Jagorawi yang tercatat di polisi.

Menurut juru bicara Kepolisian Komisaris Besar Muhammad Iqbal ada pelapor yang kehilangan laptop saat berhenti dan parkir di rest area Cibubur. Ia tak bisa mengunci mobil dengan remote. “Ia lalu menguncinya secara manual, rupanya pintunya dijebol maling,” kata Iqbal seperti dikutip Koran Tempo edisi 21 Desember 2015.

Tidak berfungsinya remote control, Iqbal menduga karena gelombang radionya dirusak oleh alat khusus di mobil pencuri di sekitarnya. Karena hanya dikunci manual, para maling itu bisa leluasa membobol kunci pintu dengan obeng Leter T.

Kepolirisan Resor Tangerang pekan lalu juga mengimbau penduduk mewaspadai modus baru ini terutama kepada mereka yang parkir di tempat keramaian. Kejadian di tempat istirahat tol Jagorawi itu membuat pencuri tak sempat mengangkut mobil karena ramai.

Iqbal belum mengetahui secara pasti modus pencurian kendaraan dengan modus mengacaukan sinyal remote dengan 'radio jamming' sebagai modus massal yang kini dipakai kawanan pencuri. “Masih kami selidiki dan melakukan pengecekan,” kata Iqbal.

Tak tertutup kemungkinan, kata Iqbal, pencuri memakai segala cara baru karena modus lama sudah bisa ditangkal. Polisi pernah menangkap kawanan pencuri yang memakai pecahan busi mobil dan sepeda motor yang dipakai memecahkan kaca tanpa suara. “Bisa jadi pencuri memakai cara baru yang belum terlacak,” kata Iqbal.

Kejadian lain terjadi di pusat perbelanjaan Grand Mal di Jalan Sudirman, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. Ratri Rifiana, seroang penduduk Bekasi, kaget saat mengetahui pelat kendaraan mobilnya hilang setelah parkir di mal tersebut pada 9 Desember lalu.

Ratri menceritakan saat mengunjungi mal dengan menggunakan mobil jenis Toyoya Agya B-1512-ZFM warna abu-abu, sekitar pukul 12.00, pelat mobilnya masih utuh terpasang. "Kalau tidak ada pelat, mana mungkin bisa masuk?" kata dia.

Pukul 14.30, Ratri memutuskan pulang dan menuju ke tempat cuci mobil di Pondok Kopi, Jakarta Timur. "Di sana saya baru tahu kalau pelat depannya sudah tak ada," kata Ratri. Ia menduga diambil secara paksa. "

Ratri pun lalu melaporkan kejadian ini ke pos polisi Bintara. Polisi yang menerima laporannya mengatakan bahwa pencurian pelat nomor kendaraan bisa dipakai untuk mencuri mobil sebagai modus baru.

Iqbal menduga pencurian pelat itu digunakan untuk mencuri mobil itu atau mencuri mobil lain dengan memasangkan pelat dengan karcis parkir palsu. “Pelat itu akan dipasang di mobil curian mereka agar tidak ketahuan," ujarnya.

Modus ini pernah marak dalam banyak kasus pencurian mobil yang diparkir di bandar udara Soekarno-Hatta. Para pencuri memakai pelat palsu dengan tiket parkir yang disesuaikan untuk membawa kabur mobil dari tempat parki. Polisi, kata Iqbal, sedang menyelidiki modus baru ini. ***