MAKASSAR - Bripda Ricky Ricardo Tanasal, anggota Kepolisian Resor Mamuju yang bunuh diri dengan cara menembak kepalanya, ternyata gagal dalam psikotes kepemilikan senjata api.

Hal itu dibeberkan Kepala Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Inspektur Jenderal Pudji Hartanto Iskandar di Makassar, Minggu, 6 Desember. Karena itu, tidak semestinya Ricky memegang senjata api yang belakangan disalahgunakannya untuk bunuh diri.

"Bripda Ricky tidak lolos tes psikologi. Itu tentu menyalahi (bila memegang senjata api)," kata Pudji.

Menurut Pudji, kelulusan dalam psikotes menjadi salah satu persyaratan memegang senjata api. Musababnya, aparat polisi yang diberikan pistol harus memiliki mental yang kuat. Dengan begitu, aparat polisi dapat lebih bijak menggunakan senjata api sehingga tidak membahayakan keselamatan pribadi maupun orang lain.

Namun, berdasarkan laporan diberikannya senjata api jenis revolver kepada Ricky, dilakukan dengan pertimbangan beban kerja. Pudji mengatakan pihaknya akan mengusut dan mengevaluasi hal itu. Bila mendapati adanya unsur pelanggaran dalam izin kepemilikan senjata api yang dipegang Ricky, pihaknya tidak segan-segan akan menjatuhkan sanksi kepada pimpinan Ricky di Polres Mamuju.

Pasca-peristiwa itu, menurut Pudji, pihaknya langsung menginstruksikan kepada pimpinan satuan kerja untuk mengevaluasi izin penggunaan senjata api di kalangan personelnya. Hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya peristiwa serupa. Setiap aparat polisi yang memenuhi segala persyaratan dan memegang senjata api harus terus diawasi dan dievaluasi paling tidak sekali dalam enam bulan.

Juru bicara Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Frans Barung Mangera, mengatakan izin penggunaan senjata api kepada aparat Polri diberikan mengacu pada tiga pertimbangan, yakni kepangkatan, jabatan, dan beban tugas. Khusus Ricky, kepemilikan senjata api diberikan karena beban tugasnya mengingat dari segi kepangkatan dan jabatan memang belum terlalu memadai.

Kepala Kepolisian resor Mamuju, Ajun Komisaris Besar Eko Wagiyanto, menolak berkomentar ihwal informasi Bripda Ricky tidak lolos tes psikologi untuk izin penggunaan senjata api.

Eko mengatakan yang pasti pasca-kejadian itu, pihaknya langsung mengevaluasi penggunaan pistol para anak buahnya. Bila periode izinnya sudah habis, maka senjata api yang dipegang anggota polisi itu akan langsung ditarik.

Aksi bunuh diri Ricky bermula saat dia berselisih dengan sang kekasih, Bripda Fitria di dalam mobil Honda Brio DC-37-RR miliknya di Jalan KS Tubun, Mamuju, Rabu, 2 Desember 2015 sekitar pukul 10.45 Wita.

Fitria diduga memutuskan hubungan asmaranya dengan Ricky lantaran tidak mendapatkan restu. Pasangan kekasih itu tidak disetujui orangtua Fitria lantaran berbeda agama.

Sesaat setelah diputus Fitria, Ricky yang patah hati menembak kepalanya menggunakan pistol. Ricky masih sempat dilarikan ke Rumah Sakit di Mamuju. Ia sempat kritis selama empat jam sebelum akhirnya menghembuskan nafas terakhir.

Ricky dinyatakan meninggal saat perjalanan menuju Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar. Karena sudah meninggal, jenazah almarhum kembali dibawa ke rumah duka di Mamuju sebelum dimakamkan di Kompleks Pekuburan Cina, Sabtu, 5 Desember 2015. ***