WAJIBKAH bagi pasangan suami istri untuk segera mandi besar setelah berhubungan intim? Ataukah diperbolehkan menunda mandi junub hingga bangun di pagi hari?

Islam adalah agama kebersihan. Bahkan dalam QS. Al-Baqarah: 222 disebutkan, "Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri."

Pun Nabi dalam salah satu hadisnya juga telah mengatakan bahwa "kebersihan merupakan sebagian dari iman".

Berdasarkan ayat dan hadis tersebut, tampak jelas jawaban untuk pertanyaan di atas. Yang paling baik adalah menyegerakan mandi besar setelah berhubungan.

Namun, dibolehkan bagi orang yang junub untuk menunda mandi besar sampai fajar. Hanya saja disunahkan kepada pasangan suami istri yang junub itu untuk melakukan wudhu sebelum tidur atau sebelum melakukan aktivitas lainnya.

Berdasarkan riwayat dari Aisyah RA, beliau mengatakan, “Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, apabila hendak makan atau tidur, beliau berwudhu terlebih dahulu. Maksud A’isyah adalah ketika dalam keadaan junub.” (HR. Abu Daud, dinilai sahih oleh Al-Albani)

Dalam riwayat yang lain terdapat tambahan, "Jika beliau hendak makan, sementara beliau dalam kondisi junub, beliau mencuci tangannya." (HR. Abu Daud, dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani).***