MEDAN - Fadrit (57) warga Jalan Rahmdsyah, Kelurahan Kota Matsum 1, Kecamatan Medan Area ini akhirnya bisa bernafas lega. Ini setelah dia dinyatakan sembuh usai menjalani pengobatan untuk infeksi paru yang dialaminya.

“Sakit paru. Cemanalah karena perokok, jadi paru terinfeksi,” kenang Fadrit mengungkap kisa perobatannya pada 2016 silam.

Sebelum menjalani rawat inap di RSUD dr Pirngadi Medan, Fadrit harus menahan rasa sakit di tubuhnya. Demam selama 2 minggu dan berat badan juga turun drastis.

“Padahal gak ada batuk sama sekali. Hanya demam selama dua minggu lebih. Sebentar turun, sebentar naik lagi panasnya,” ungkapnya.

Dikarenakan tidak tahan dan ingin memastikan diagnosis penyakitnya, akhirnya keluarga dengan segera membawa Fadrit ke rumah sakit milik Pemko Medan yang beralamat di Jalan Prof HM Yamin, Medan.

Di rumah sakit itu, Fadrit diharuskan instirahat oleh dokter sembari mengambil sputum (dahak_RED) dan foto rontgen dadanya.

“Empat hari dirawat, dokter bilang paru saya infeksi,” jelasnya.

Usai seminggu mendapat pelayanan rawat inap di rumah sakit tersebut, Fadrit akhirnya diperbolehkan pulang sembari mengonsumsi obat selama 6 bulan.

“Bukan TB, tapi kata dokter sudah mengarah ke sana. Minum obatlah waktu itu selama enam bulan lamanya,” bebernya.

Selama menjalani rawat inap, dirinya mendapat pelayanan yang cukup memuaskan dari tim medis maupun para medisnya.

“Pelayanan bagus dan sesuai dengan standar pelayanan,” ungkap pria yang juga ASN di Pemko Medan itu.

Sebagaimana diketahui, paru-paru merupakan organ sistem pernapasan pada manusia dan berhubungan dengan sistem peredaran darah atau sirkulasi vertebrata,. Paru-paru sendiri memiliki fungsi untuk menukarkan oksigen dari udara dan mengeluarkan karbon dioksida atau CO2 dan juga uap air atau H2O.

Penyakit paru-paru pun terbilang sangat berbahaya. Parahnya, sebagian penderita penyakit paru-paru pada awalnya tidak mengetahui tanda-tanda bahwa ia sedang menderita penyakit paru-paru.

Jika penderita penyakit paru-paru ini tidak ditangani dengan cepat, maka tentu saja bisa memperburuk keadaan yang ada. Hal ini karena perkembangan dari beberapa penyakit paru-paru ini juga sangat cepat.

Maka dari itu, Fadrit sangat terbantu dan berterimakasih dengan adanya JKN KIS ini, sehingga perobatan dirinya cepat ditangani rumah sakit.