JAKARTA - Surat wasiat yang ditulis artis horor Suzanna menjelang meninggal, disembunyikan suaminya, Clift Sangra, hingga sepuluh tahun setelah kematiannya. Kematian ratu horor Indonesia ini pun terkesan ditutup-tutupi oleh Clift Sangra. Bahkan kerabat dekat tak diperbolehkan melihat jenazah Suzanna untuk terakhir kalinya.

Jenazah ratu horor Indonesia itu terbujur kaku, dalam sebuah peti dan tak ada satupun orang yang boleh melihatnya. Setelah 10 tahun jadi pertanyaan, akhirnya Clift Sangra mau membeberkan alasannya.

Alasannya adalah Suzanna tidak mau jenazahnya dipertontonkan karena ia ingin dikenang sebagai Suzanna yang cantik seperti di film, bukan di peti mati yang kaku dan pucat.

Rupanya hal itu merupakan permintaan tersendiri dari mendiang Suzanna.

Permintaan tersebut juga ia tuliskan secara langsung dalam sebuah surat wasiat yang juga sudah ditandatangani secara langsung oleh seorang notaris.

Dalam surat tersebut Suzanna juga menjelaskan perihal pembagian harta warisan.

Surat wasiat ini akhirnya dipertontonkan oleh Clift Sangra untuk yang pertama kalinya pada publik.

Dilansir oleh tayangan Rumpi yang disiarkan di Trans TV pada Rabu (19/12/18), Clift Sangra mematahkan segala tuduhan yang mengarah padanya.

Selama ini tuduhan diarahkan kepadanya. Bahkan anak pertama Suzanna dengan pernikahannya terdahulu, Kiki Maria, sampai sempat berseteru dengan Clift Sangra akibat hal tersebut.

Inilah isi surat wasiat mendiang Suzanna tersbut:

''Agar supaya nanti saat meninggal dunia tidak merepotkankeluarga dan orang lain. Saya menunjuk suami saya Clift Andro Natalia untuk menangani segala urusan yang berkenaan dengan pemakaman diri saya, karena itu saya mohon kepada keluarga saya atau siapa pun tidak usah ikut campur dalam urusan pemakaman saya. Cukup urusan pemakaman saya atau kematian saya ditangani oleh suami saya dan kalau sekiranya dibutuhkan melibatkan seorang dokter guna keperluan visum serta perangkat kerukunan lingkungan, pula saya nyatakan bahwa saya tidak berkenan kematian saya diadakan upacara keluarga apalagi jenazah saya sampai ditaruh di peti mati dan dipertontonkan.

Untuk anak saya Kiki Maria, dengan ini saya menyatakan bahwa dirinya tidak berhak mewariai harta kekayaan peninggalan saya yang masih ada pada saat saya meninggal dunia baik benda bergerak maupun benda tetap seperti deposito-deposito maupun bangunan rumah tinggal di lokasi dan apapun wujudnya.'' ***