NIKAH merupakan ibadah yang sangat dalam ajaran Islam. Nikah merupakan jalan yang disediakan Allah SWT untuk menghalalkan hubungan biologis antara seorang laki-laki dengan perempuan (suami-istri).

Jima yang halal juga merupakan ibadah yang berpahala besar. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, ''Dalam kemaluanmu itu ada sedekah.'' Sahabat lalu bertanya, ''Wahai Rasulullah, apakah kita mendapat pahala dengan menggauli istri kita?''

Rasulullah menjawab, ''Bukankah jika kalian menyalurkan nafsu di jalan yang haram akan berdosa? Maka begitu juga sebaliknya, bila disalurkan di jalan yang halal, kalian akan berpahala.'' (HR. Bukhari, Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah)

Karena bertujuan mulia dan bernilai ibadah itulah setiap hubungan seks dalam rumah tangga harus bertujuan dan dilakukan secara Islami, yakni sesuai dengan tuntunan Al-Quran dan sunah Rasulullah.

Hubungan intim, menurut Ibnu Qayyim Al-Jauzi dalam Ath-Thibbun Nabawi (pengobatan ala Nabi), sesuai dengan petunjuk Rasulullah memiliki tiga tujuan: memelihara keturunan dan keberlangsungan umat manusia, mengeluarkan cairan yang bila mendekam di dalam tubuh akan berbahaya, dan meraih kenikmatan yang dianugerahkan Allah.

Ulama salaf mengajarkan, seseorang hendaknya menjaga tiga hal pada dirinya: Jangan sampai tidak berjalan kaki, agar jika suatu saat harus melakukannya tidak akan mengalami kesulitan; Jangan sampai tidak makan, agar usus tidak menyempit; dan jangan sampai meninggalkan hubungan seks, karena air sumur saja bila tidak digunakan akan kering sendiri.

Muhammad bin Zakariya menambahkan, barangsiapa yang tidak bersetubuh dalam waktu lama, kekuatan organ tubuhnya akan melemah, syarafnya akan menegang dan pembuluh darahnya akan tersumbat. Saya juga melihat orang yang sengaja tidak melakukan jima dengan niat membujang, tubuhnya menjadi dingin dan wajahnya muram.

Sedangkan di antara manfaat bersetubuh dalam pernikahan, menurut Ibnu Qayyim, adalah terjaganya pandangan mata dan kesucian diri serta hati dari perbuatan haram. Jima juga bermanfaat terhadap kesehatan psikis pelakunya, melalui kenikmatan tiada tara yang dihasilkannya.***

Sumber: Sutra Ungu, Panduan Berhubungan Intim Dalam Perspektif Islam, karya Abu Umar Basyir.