JAKARTA - 9 Hakim konstitusi secara bulat memilih kembali Arief Hidayat menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Alhasil, tidak perlu diadakan voting.

Musyawarah itu digelar sejak pukul 08.30 WIB di Gedung MK.

"Musyawarah mufakat memberikan kepada saya menjadi kepemimpinan untuk meneruskan kepemimpinan pada masa yang akan datang," kata Arief dalam jumpa pers di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (14/7/2017).

Arief Hidayat menjadi hakim konstitusi sejak 1 April 2013. Ia terpilih menjadi Ketua MK sejak 14 Januari 2015 hingga hari ini. Dengan terpilihnya secara aklamasi, maka Arief memimpin MK hingga 2020.

Berikut riwayat hidup Arief Hidayat:

Lahir:
Semarang, 3 Pebruari 1956

Pendidikan:

SD, SMP, SMA di Semarang
S1- Fakultas Hukum UNDIP (1980)
S2 - Program Pasca Sarjana Ilmu Hukum Universitas Airlangga/UNAIR (1984)
S3 - Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro/UNDIP (2006)

Karier:
Staf Pengajar Fakultas Hukum UNDIP

Staf Pengajar Program Magister Ilmu Hukum (S2 Ilmu Hukum), Program Magister Ilmu Lingkungan, Program Doktor (S3) Ilmu Hukum, dan Program Doktor Ilmu Lingkungan UNDIP

Dosen Luar Biasa pada Fakultas Hukum Program S2 dan S3 di berbagai PTN/PTS di Indonesia
Sekretaris Jurusan Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Undip
Sekretaris Badan Koordinasi Mahasiswa (BKK)/ Sekretaris Pembantu Rektor III Undip
Pembantu Dekan II Fakultas Hukum; Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Undip
Dekan Fakultas Hukum Undip
Ketua Program Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Undip
Guru Besar Fakultas Hukum UNDIP, Semarang (2008)
Hakim Konstitusi (2013-2018).