Polres Metro Jakarta Utara menggerebek tempat prostitusi di PT Atlantis Jaya, ruko Kolam Permata Blok B 15-16 Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, pada Minggu kemarin sekitar pukul 19.30 WIB. Lokasi penggerebekan disinyalir menjadi tempat ratusan pasangan pria diduga sedang melakukan tindakan asusila. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi, mengatakan acara sesama jenis itu bertema 'The Wild One'. Dalam penggerebekan itu polisi mengamankan 141 orang yang dianggap melanggar UU Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi.

" Telah melakukan penggerebekan kasus prostitusi kaum gay, homoseksual, dengan nama event `The Wild One'," kata Nasriadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 22 Mei 2017.

Nasriadi mengatakan event itu digelar dengan persyaratan para peserta wajib membayar uang Rp185 ribu. Mereka kemudian dibebaskan menggunakan seluruh fasilitas yang disediakan.

Ruko itu, kata Nasriadi, terdiri dari beberapa lantai. Lantai 1 dimanfaatkan sebagai pusat kebugaran dan lantai 2 dilengkapi panggung show penari. 

Di lantai 2 itu, lanjut Nasruadi, ada empat penari pria dan ada tindakan asusila lain. 

Lantai 3 disediakan fasilitas spa yang biasa digunakan tempat para penyuka sesama jenis berendam dan melakukan asusila. 

Dalam penggerebekan itu, polisi juga mengamankan CDK selaku pemilik usaha. Selain itu, beberapa karyawan sekaligus penari di event itu juga ditangkap.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti kondom, tiket masuk, rekaman CCTV, foto copy izin usaha, uang tip penari, kasur, iklan event 'The Wild One' dan ponsel yang digunakan untuk broadcast kegiatan itu.

" Para tersangka saat ini dibawa ke Mapolres Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan," ujar dia.