JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kini berada di tahanan Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Ahok menjalani penahanan setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhhkan vonis dua tahun penjara, Selasa (9/5/2017) terkait kasus penodaan agama.

Dalam Tujuh hari ini ada Fakta-fakta menarik yang dicatat Tribunnews.com dalam penahanan Ahok.

1. Hakim Perintahkan Tahan Ahok

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pengadilan Negeri Jakarta memerintahkan agar menahan terdakwa penodaan agama Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Ahok terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penodaan agama.

"Memerintahkan terdakwa ditahan," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Dwiarso, saat membacakan amar putusan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5/2017).

2. Dibawa ke Rutan Cipinang Usai Vonis

Ahok langsung dieksekusi di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, usai majelis hakim membacakan vonis, Selasa (9/5/2017).

Ahok sapaan Basuki tidak keluar lewat pintu biasa dirinya pulang usai menjalani sidang.

3. Makan Siang di Rutan Cipinang

Ahok diterima di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (9/5/2017) siang.

Ahok diterima di ruangan Kepala Rutan Cipinang, Asep Sutandar.

Dari sebuah foto yang diterima, Ahok duduk di sebuah sofa bersama beberapa orang jaksa penuntut umum dan anggota tim penasihat hukumnya Sirra Prayuna.

Beberapa saat kemudian menyusul Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil mutamar Jakarta Djan Faridz, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi, dan Kapolres Jakarta Timur.

Dari info yang dihimpun mereka semua makan siang bersama.

"Makan gurame goreng sama tumis kangkung," kata sumber tersebut kepada Tribunnews.com.

4. Demo Pendukung di Depan Rutan Cipinang

Aksi demo pendukung Ahok berlangsung di depan Rutan Cipinang dari Selasa (9/5/2017) siang hingga malam.

Massa pendukung Ahok baru bubar setelah Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat bicara di atas mobil komando demonstran, Selasa (9/5/2017) sekitar pukul 21.30 WIB.

Ia bicara kepada massa pendukung Ahok dirinya telah mengajukan surat penangguhan penahanan Ahok ke Pengadilan Tinggi Jakarta.

"Saya bangga kepada kalian, kalau kalian cinta Pak Ahok saya minta setelah ini bubarkan diri secara tenang," ucap Djarot.

Ucapan Djarot sempat mendapat tanggapan kecewa dari ratusan massa yang hadir dan mereka menolak untuk pulang.

Namun dengan nada tinggi, Djarot kembali mengimbau massa untuk segera meninggalkan lokasi.

"Itu pesan Pak Ahok, kalau kalian ingin membantu perjuangan kami segera pulang dengan tertib dan jangan mengganggu warga yang akan melintas."

"Kalau kalian mau tertib kami akan berjuang semaksimal mungkin, tapi kalau tidak kalian akan berhadapan dengan saya," kata Djarot.

Djarot juga meminta massa untuk mencontoh perbuatan Ahok yang tak pernah melanggar hukum.

Permintaan Djarot pun direspon dengan baik oleh massa yang segera membubarkan diri.

5. Dipindah ke Rutan Mako Brimob

Ahok dipindahkan dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur ke Markas Brimob, Kelapa Dua, Depok, Rabu (10/5/2017) dinihari.

Pemindahan tersebut dilakukan atas permintaan Kepala Rutan Cipinang Asep Sutandar kepada pihak kepolisian, dengan alasan keamanan.

Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Andry Wibowo mengatakan, pemindahan dilakukan pukul 01.00 WIB.

"Proses kepindahannya sudah dimulai dari pukul 22.00 WIB. Tapi baru keluar dari rutan dini hari," kata Andry.

7. Ganggu Warga Binaan di Rutan Cipinang

Karutan Cipinang Asep Sutandar menjelaskan, pemindahan Ahok dilakukan agar warga binaan di Rutan Cipinang tidak terganggu.

Karena, sejak Ahok ditahan di Rutan Cipinang pada Selasa (9/5/2017) siang, ribuan pendukungnya untuk terus berdatangan meminta dibebaskan hingga dini hari, sementara petugas di rutan hanya 22 orang.

"Mereka yang di dalam terusik juga, terganggu juga dengan suara ini," kata Asep.

Selain itu, banyaknya pendukung Ahok mengganggu keluarga tahanan lain yang ingin datang menjenguk.

"Keluarga yang mau berkunjung juga tertahan," kata Asep.

8. Mako Brimob Digeruduk Pendukung Ahok

Dalam beberapa hari terakhir setelah Ahok dipindah dari Rutan Cipinang, Rabu (10/5/2017) ke Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pendukungnya menggelar aksi di Mako Brimob dalam beberapa hari.

Bahkan saat perayaan Hari Waisak, Kamis (11/5/2017) pendukungnya tetap melakukan aksi hingga malam di Mako Brimob.

9. Ahok Bicara Jarak Jauh Kepada Pendukungnya

Ahok mengimbau massa pendukungnya untuk meninggalkan Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat.

Terlebih menurut Ahok, Kamis (11/6/2017) merupakan hari raya Waisak bagi umat Budha.

"Saya minta, hari ini hari raya Waisak, sebaiknya membubarkan diri apalagi memasang lilin segala macem, saya imbau tidak usah dilakukan," ucap Ahok melalui pengeras suara atau speaker dari dalam sel tahanan.

Ia pun berharap apa yang menjadi imbauannya bisa didengar dan dimengerti pendukungnya.

Ahok takut, apabila hal semacam itu dilakukan, pihak yang tidak senang akan menyusup dan memprovokasi massa.

"Saya berharap bapak-ibu bisa mendengarkan suara saya, saya khawatir pihak lawan menyusup untuk menghasut bapak ibu melakukan aksi seperti ini," jelas Ahok.

Untuk itu, Ahok mengimbau sekali lagi, apabila para pendukungnya sayang apda dirinya, segera membubarkan diri.

"Sekali lagi, kalau bapak dan ibu sayang sama saya, mohon membubarkan diri," kata Ahok.

Kemudian pendukung Ahok pun dibubarkan paksa aparat kepolisian.

10. Ahok Huni Sel 2 x 3 Meter

Ahok mendekam di rumah tahan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Kabag Ops Korps Brimob Kombes Pol Waris Agono mengatakan saat ini Ahok berada di dalam sel rumah tahanan sendirian.

Ia pun mengatakan Ahok berada di dalam ruangan yang memiliki luas 2 × 3 meter.

"Ukuran ruangan 2×3 meter untuk satu orang aja, tidak pake kasur, hanya beralas saja dan kamar mandi dalam," ujar Waris di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/5/2017).

Ia pun membantah apabila ada informasi yang mengatakan Ahok berada di dalam sel dilengkapi fasilitas lengkap.

"Enggak, ditahanan biasa. Sama aja kaya yang lain. Tidak ada pengguanan AC di dalam ruang tahanan," tambahnya.

11. Ahok Dapat Ancaman pembunuhan

Pemindahan Ahok ke Rutan Mako Brimob Rabu (9/5/2017) karena mendapat ancaman pembunuhan.

Hal tersebut dikatakan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly.

"Saya tunjukan nanti videonya (ancaman untuk Ahok) sama kamu, ini demi keamanan (Ahok). Ada lah informasinya dari intelijen," ujar Yasonna, Jakarta Pusat, Senin (15/5/2017).

Yasonna H Laoly menyebut ancaman pembunuhan untuk terpidana kasus penistaan agama itu sudah ada jauh sebelum vonis dua tahun untuk Ahok dibacakan.

Karena itu, penahanannya dipindah ke Mako Brimob.

Selain karena ancaman keamanan, penahanan Ahok di Lapas Cipinang, Jakarta Timur memancing para pendukungnya menggelar aksi di depan Lapas.

Hal itu, tentunya mengganggu banyak pihak, mulai dari terganggunya arus lalu lintas, hingga menghalangi orang-orang untuk masuk ke lapas.

"Kalau di sana orang nggak bisa lewat lagi," katanya