JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) bersama BPJS Ketenagakerjaan melakukan perjanjian kerjasama di bidang penyediaan perumahan. Melalui kerjasama ini, mulai sekarang peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mengkredit rumah dengan harga maksimal sekira Rp500 juta. Direktur Utama Bank BTN Maryono mengatakan kerjasama ini merupakan salah satu komitmen perusahaan dalam mewujudkan program sejuta rumah. Setelah merilis KPR BTN Mikro bagi pekerja informal pada akhir Februari lalu, Bank BTN fokus membidik segmen pekerja lebih luas lagi, terutama pekerja yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk merealisasikan program pembiayaan perumahan bagi peserta BPJSK TK, Bank BTN dan BPJS TK sepakat menandatangani perjanjian kerjasama tentang penyediaan layanan dan jasa perbankan dalam rangka pemberian manfaat layanan tambahan dan manfaat lainnya berupa fasilitas pembiayaan perumahan.
“Sebagai bentuk sinergi, dalam perjanjian kerjasama kami akan memberikan fasilitas pinjaman uang muka, kredit pemilikan rumah, dan kredit renovasi rumah kepada peserta BPJS ketenagakerjaan,”ujarnya, di Menara Jamsostek, Jakarta, Kamis (23/3/2017).

Dirinya memaparkan, untuk pinjaman uang muka hanya diberikan ke peserta yang berhak mendapat KPR Subsidi dengan tenor 15 tahun, dan belum memiliki rumah dengan nilai pinjaman maksimal 1%.

"Perseroan juga sepakat mengucurkan KPR ke peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan nilai kredit maksimal Rp500 juta dengan tenor 20 tahun untuk rumah tapak dan 15 tahun untuk rumah susun,"ujarnya.

Sementara itu untuk pinjaman renovasi rumah, Bank BTN sepakan nilai pinjaman yang diberikan maksimal Rp 50 juta dengan tenor 10 tahun.

Maryono melanjutkan, penetapan bunga pinjaman yang diberikan juga kompetitif, seperti yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian Persyaratan dan Jenis Layanan Manfaat Layanan Tambahan dalam program Jaminan Hari Tua. Untuk ketiga fasilitas tersebut tingkat bunga yang ditetapkan adalah bunga acuan atau 7 Days Reverse Repo Rate ditambah 3%.

“Bunganya sekitar 7,75% jika mengacu pada 7 days reverse repo rate bulan ini, angka tersebut lebih rendah dibandingkan bunga KPR Komersil yang ada dikisaran 9%,”tuturnya.