MUMBAI – Pengadilan di India mengeluarkan keputusan yang menyatakan bahwa Sungai Gangga adalah makhluk hidup. Tidak hanya Dungai Gangga, Sungai Yamuna di India juga mendapatkan putusan yang sama. Sebagaimana dikutip dari Reuters, Rabu (22/3/2017), pengadilan Negara Bagian Uttarakhand menyatakan, dua sungai yang dianggap suci itu dinyatakan sebagai makhluk hidup sehingga memiliki hak untuk dilindungi serta tidak boleh disakiti. Putusan ini sebenarnya diberikan agar pemerintah serta warga India sama-sama menjaga kebersihan dari Sungai Gangga dan Yamuna.

“Keputusan ini akan membantu sungai karena keduanya (Gangga dan Yamuna) sudah memiliki semua hak konstitusional serta status sebagai manusia, termasuk hak untuk hidup,” tutur pengacara yang memperjuangkan hak kedua sungai tersebut, M C Pant.

Sekadar informasi, Sungai Gangga merupakan sumber air yang digunakan oleh jutaan warga India. Sungai ini mengalir sejauh lebih dari 2.500 kilometer dari Himalaya hingga Teluk Benggala.

Sayangnya, sungai yang dipercayai memiliki kekuatan mistis ini dinyatakan sebagai sungai terjorok yang ada di dunia dengan menumpuknya sampah serta limbah pabrik. Pemerintah India sudah berusaha untuk melakukan usaha pembersihan sungai tersebut dengan menggelontorkan dana hingga miliaran dolar namun kebiasaan warga setempat tetap membuat sungai tersebut sulit untuk kembali bersih.