JAKARTA - Memasuki Pilkada DKI putaran kedua, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membenahi daftar pemilih tetap (DPT). Ada tambahan daftar pemilih sementara (DPS) sekira 156 ribu pada pemilihan 19 April mendatang. Ketua KPU DKI Sumarno mengatakan, untuk menampung 156 ribu pemilih tersebut, pihaknya membuka sebanyak sembilan tempat pemungutan suara (TPS). 

"Kalau pemilihnya nambah 156 (ribu) TPS-nya (bertambah) 9, jadi  13.023 nambah jadi 13.032," kata Sumarno Hotel Oasis Amir, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2017) malam. 
Sebelumnya,  tambahan DPS tersebut tercatat sebanyak 156.160, sedangkan DPT pada putaran pertama hanya sebanyak 7.108.589.

Namun Sumarno menjelaskan, hasil DPS yang telah ditetapkan ini berpeluang dikoreksi apabila masih ada pemilih yang belum terdaftar dalam DPS tersebut. Ia pun mengimbau untuk para masyarakat yang belum terdaftar untuk melapor ke KPU DKI.

"Setelah rekap, mulai 22-28 Maret, kami akan mengumumkan DPS di kelurahan-kelurahan dan harapannya masyarakat secara aktif melakukan pencermatan, juga tim paslon, untuk menyempurnakan daftar pemilih," ujar dia.