JAKARTA – Partai Persatuan Indonesia (Perindo) telah menandatangani kontrak politik dengan pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, saat acara deklarasi, Selasa (14/3/2017). Pada salah satu poin kontrak politik itu menyebutkan, Anies-Sandi harus berpihak kepada rakyat kecil agar dapat tumbuh kesejahteraan, pendidikan, dan keterampilannya sehingga kesenjangan sosial di Kota Jakarta dapat diperkecil serta mempercepat Jakarta menjadi Jakarta yang maju.

Hal ini dilakukan dengan tetap mendorong kelompok masyarakat yang sudah mapan tetap tumbuh berkembang dengan memberikan kepastian hukum dan transparansi aturan.

Direktur Eksekutif Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago, mengapresiasi dan mendukung kontrak politik yang terjalin antara Partai Perindo dan Anies-Sandi. Pangi berujar bahwa kesepatakan itu merupakan bagian dari nilai-nilai yang ada di dalam Pancasila.

“Saya yakin bisa diwujudkan kontrak politik tersebut, dengan syarat murni dan mulai diniatkan dari hati yang paling tulus,” kata Pangi saat dihubungi Okezone, Senin (20/3/2017).

Ia juga beranggapan Anies-Sandi lebih bisa mewujudkan Kota Jakarta yang menjadi kota aman, penuh kepastian, tentram, damai, bertoleransi, beretika, dan beradab.

“Saya kira itu kemudian yang menjadi alasan mengapa Perindo menitipkan perubahan Jakarta ke Anies-Sandi dan bukan ke Ahok-Djarot,” ungkapnya.

Berikut enam poin kontrak politik Partai Perindo dengan pasangan nomor urut 3 jika terpilih menjadi pemimpin Ibu Kota;

1. Menjadi pemimpin dan milik seluruh warga Jakarta tanpa membedakan suku, ras, agama, latar belakang dan status sosial, serta selalu bersikap adil dan jujur.

2. Menerapkan Pancasila dalam arti yang benar sebagai pijakan dalam memimpin Kota Jakarta.

3. Berpihak kepada rakyat kecil agar dapat tumbuh kesejahteraan, pendidikan, dan keterampilannya sehingga kesenjangan sosial di Kota Jakarta dapat diperkecil serta mempercepat Jakarta menjadi Jakarta yang maju. Hal ini dilakukan dengan tetap mendorong kelompok masyarakat yang sudah mapan tetap tumbuh berkembang dengan memberikan kepastian hukum dan transparansi aturan.

4. Mampu mengatasi dan memberantas kejahatan narkoba, kejahatan korupsi, dan kejahatan umum lainnya, serta menegakkan hukum dengan benar.

5. Mampu melakukan penataan Jakarta yang asri, bersih, dan sehat, serta mengatasi banjir dan kemacetan.

6. Mampu mengayomi masyarakat Jakarta dengan menciptakan suasana yang aman, penuh kepastian, tenteram, damai, bertoleransi, beretika, dan beradab.