PEKANBARU - Seorang gadis berinisial H (20) mendatangi Polresta Pekanbaru, Riau, Minggu (19/3/2017) kemarin. Dia ingin melaporkan mantan kekasihnya, AL (22), karena memukulinya hingga babak belur. Tidak itu saja, pelaku juga memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya di sebuah penginapan. Kepada polisi, H bercerita bahwa penganiayaan itu terjadi sepulangnya belanja di Plaza Central di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Senapelan, Kamis (16/3/2017) lalu.

Tanpa disadari korban waktu itu, tiba-tiba dihampiri mantan kekasihnya. Kemudian memaksanya untuk menginap di salah satu Wisma di daerah tersebut. Namun, korban menolak permintaan aneh tersebut. Tanpa tedeng aling, sang mantan yang dulunya pernah bersamanya itu langsung meninju wajah korban.
Parahnya lagi, korban juga diancam akan dibunuh pelaku apabila menolak berhubungan badan. Karena takut, korban pun pasrah hingga akhirnya menuruti permintaan pelaku. Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku pun meninggalkan korban begitu saja.

Tak terima diperlakukan kasar, korban pun melaporkan pelaku ke Polresta Pekanbaru. "Kasus ini masih dalam penyelidikan kami. Korban telah kami arahkan untuk melakukan visum," kata Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Dodi Vivino, seperti mengutip JPNN, Senin (20/3/2017).