PEKANBARU - Melakoni profesi sebagai guru honorer hidupnya sangatlah terkatung-katung. Tak jarang mengalami keterlambatan pembayaran gaji dari pihak sekolah maupun dari Dinas Pendidikan. Semua itu tidak terlepas dari kapan cairnya dana bantuan operasional sekolah (BOS). Seperti yang dikeluhkan oleh salah seorang guru honorer di Kota Pekanbaru, Riau. Guru yang enggan namanya ditulis itu mengatakan,  dia sudah dua bulan tidak menerima gaji. Keterlambatan itu karena sumber dananya dari BOS.

"Informasinya seperti itu, katanya dana BOS sudah cair. Kami berharap sekolah bisa segera membayaran gaji kami yang sudah telat dua bulan," kata guru honorer itu seperti mengutip Jawa Pos, Senin (20/3/2017).
Dia mengakui bahwa gaji honorer itu memang sangat diandalkan hingga kini. Selama gaji itu belum dibayarkan, dia terpaka melakukan peminjaman kepada orang terdekat demi menyambung hidup.

Kini ketika mendengar kabar dana BOS cair, dia berharap bisa membayar utang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. "Ya pasrah saja mudah mudahan pekan ini bisa dibayar sekolah. Karena sudah banyak utang di warung," ujar guru yang sudah enam tahun mengajar di SD itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal mengatakan, pencairan dana BOS sangat ketat. Setiap kepala sekolah wajib menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPj) pemakaian dana BOS triwulan sebelumnya. Baru dana itu bisa dicairkan. Terkait informasi dana BOS sudah cair dia belum mengetahui secara rinci. Namun informasinya memang seperti itu bahwa dana itu sudah cair dan berharap gaji guru honorer segera dibayarkan.

Selain itu ia juga mengatakan bahwa pemerintah Kota Pekanbaru telah mengusulkan alokasi dana untuk insentif guru honorer. Ketika itu direalisasikan maka guru honorer setiap bulan mendapatkan insentif sebesar Rp600 ribu per bulannya.