BARITO UTARA - Kasus penembakan yang dilakukan tersangka Imeng (25) terhadap nenek bernama Ijam (54) di Desa Beringin Raya, Kabupaten Batar, masih berlanjut. Imeng ternyata tega menembak Ijam karena merasa terancam. Imeng mengaku menembak Ijam sebanyak tiga kali. Imeng datang dari kebun lalu singgah di rumah Ijam.

Namun, Ijam marah-marah karena Imeng tidak mau membantu membelikan gula dan kopi serta mengantar ke Desa Lemo. “Korban sempat mengacungkan parang kepada saya di depan rumah,” kata Imeng kepada penyidik, seperti mengutip JPNN, Kamis (16/3/2017).
Karena merasa terancam, Imeng kabur sejauh sekitar 50 meter. Namun, Ijam sempat mengejar sembari mengacungkan parang. Imeng yang merasa terancam akhirnya menembak Ijam menggunakan senapan angin.

Ijam tersungkur setelah dada dan lengan kiri terkena timah panas. “Tersangka dikenakan tindak pidana penganiayaan sesuai dengan pasal 351 KUHP,” kata Kasatreskrim Polres Batara AKP Benito Harleandra.