JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mengalami kesulitan untuk menertibkan alat peraga kampanye atau atribut sisa Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran pertama. Bawaslu menyebut jika banyak atribut yang terpasang bukan dari tim pemenangan atau relawan ketiga paslon pada putaran pertama.

"Alat peraga itu susah ditertibkan, apalagi yang dipasang oleh bukan tim pemenangan maupun relawan pasangan calon. Misalnya tokoh masyarakat, itu susah diturunkan," ujar Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Achmad Fakhrudin di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2017).

Achmad mengatakan, selain tokoh masyarakat adapula alat peraga kampanye yang dipasang oleh organisasi kemasyakaratan (ormas). Bahkan, tidak jarang saat petugas menertibkan alat peraga terjadi keributan dengan pemilik atribut.
Bawaslu sendiri kata Achmad tidak punya personel untuk melakukan penertiban. Sehingga, dia membutuhkan bantuan dari personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta.  

"Penertiban alat peraga kampanye ini bisa cepat dan juga bisa lambat. Bawaslu sendiri sebenarnya tidak memiliki personel dan alat untuk mencopot atribut itu, makanya kami meminta bantuan kepada Satpol PP," kata Achmad.