JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan tidak ada pemaksaan bagi sekolah untuk menyelenggarakan ujian nasional berbasis komputer (UNBK). Namun bagi sekolah yang memiliki minimal 20 unit komputer, didorong untuk menjalankan UNBK. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud Totok Suprayitno mengatakan, tidak benar ada pemaksaan bagi sekolah untuk menjalankan UNBK.

Dia menyambut baik sekolah-sekolah yang siap menjadi penyelenggara UNBK. Sementara bagi sekolah yang belum sanggup menjadi penyelenggara, bisa menumpang di sekolah penyelenggara UNBK terdekat. ’’Radius 5 km itu masih terjangkau,’’ katanya di kantor Kemendikbud, seperti mengutip JPNN, Selasa (14/3/2017).
Totok mengatakan, tidak dibenarkan ada pungutan dari sekolah untuk orangtua siswa dalam rangka membeli komputer. Totok menjelaskan unit komputer yang digunakan untuk UNBK, sebaiknya komputer pendukung pembelajaran sehari-hari. Jadi sekolah jangan sampai membeli perangkat komputer hanya untuk kepentingan UNBK.

Kebijakan Kemendikbud tidak memaksakan UNBK terlihat dari statistik pelaksana UNBK 2017. Dari seluruh provinsi, hanya DKI Jakarta dan Jogjakarta, yang menjalankan UNBK penuh. Sementara daerah lainnya bervariasi. Contohnya Provinsi Jawa Timur dan Bangka Belitung hanya 65% sekolah yang menjalankan UNBK.

Sedangkan di provinsi lain seperti Papua, Bengkulu, Kepulauan Riau, dan Lampung hanya 34% sekolah yang menjalankan UNBK. Sekolah sisanya tetap menjalankan ujian nasional berbasis kertas atau konvensional. Tingkat pelaksanaan UNBK yang paling kecil ada di Sulawesi Tenggara yang hanya 13%.

Totok menerangkan persiapan pelakanaan unas berbasis kertas sudah disiapkan dengan baik. Di antaranya adalah mengirimkan naskah ujian untuk daerah-daerah khusus. Seperti di pedalaman Papua dan Papua Barat, serta di Maluku dan Maluku Utara. Wakil Ketua Komisi X DPR Ferdiansyah mengatakan pemerintah memang tidak boleh memaksakan pelaksanaan UNBK. Dia mengakui bahwa UNBK bisa mencegah beberapa bentuk kecurangan.

’’Selain itu juga lebih efektif,’’ jelasnya. Namun pelaksanaan UNBK tidak boleh mengorbankan kepentingan siswa.

Dia menjelaskan, Kemendikbud harus menerjunkan tim ke lapangan untuk mengecek persiapan pelaksanaan UNBK. Jangan sampai Kemendikbud hanya mengandalkan informasi dari dinas pendidikan daerah. Sebab secara kelembagaan ujian nasional ini adalah agendanya pemerintah pusat.