JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menguraikan peran partai-partai besar yang turut kecipratan uang panas hasil korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). "Nanti diuraikan ‎di proses persidangan sejauhmana realisasinya," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (14/3/2017).

Menurut Febri, memang terdapat sejumlah partai besar yang masuk dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, namun, hal tersebut perlu dilihat lebih jauh bagaimana keterlibatan parpol tersebut dalam perkara ini di persidangan.
"Kami mau lihat lebih jauh kalau ada realisasi apa sudah diterima (aliran duit ke partai)‎," tandas Febri.

Sebelumnya diketahui, sejumlah partai politik disebut kecipratan uang panas miliaran rupiah. Diantaranya, terdapat tiga partai besar yang diduga kebagian uang panas proyek senilai Rp5,9 triliun ini.