JAKARTA - Perkara korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang merugikan negara Rp2,3 triliun sedang bergulir di persidangan. Kasus tersebut menyita perhatian masyarakat luas karena menyeret nama puluhan pejabat publik. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah berharap pelayanan terkait pembuatan e-KTP berjalan lancar.

"Kami harap pelayanan publik untuk E-KTP enggak terganggu," ucap Febri di Jakarta, Selasa (14/3/2017).
Dia menuturkan, pelayanan publik terkait E-KTP bukan hanya soal pembuatan tapi proses yang menyatakan bahwa e-KTP adalah data akurat satu-satunya dari identitas.

"Bagaimana konsep awal e-KTP terwujud. Kami juga akan jalankan fungsi pencegahan apa saja yang bisa dilakukan ke depan untuk penerbitannya," tutur Febri.