TIMIKA - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Mimika, Provinsi Papua tahun ini ditargetkan menangani empat kasus penyalahgunaan narkoba. Kepala BNNK Mimika Syarifuddin di Timika, Kamis (9/3/2017) mengatakan, guna menangani kasus-kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Mimika, BNNK setempat mendapatkan dukungan anggaran operasional dari pusat. "Tahun ini ada dana yang sudah dianggarkan dari pusat. Kami ditargetkan menangani empat kasus," kata Syarifuddin.

Menurut dia, pada 2016 penanganan kasus-kasus penyalahgunaan narkoba oleh BNNK Mimika mengalami hambatan lantaran tidak didukung dengan ketersediaan anggaran. "Tahun lalu kami tidak ada anggaran. Meski begitu, kami bisa ungkap satu kasus penyalahgunaan narkoba di Timika," ujarnya.
Ia mengatakan, ketiadaan anggaran operasional penanganan masalah narkoba sangat menghambat upaya penegakkan hukum yang dilakukan jajaran BNNK Mimika pada 2016. Anggaran tersebut, katanya, digunakan untuk membiayai operasional petugas mulai dari proses pengungkapan kasus, penyidikan, tiket serta akomodasi petugas saat mengirim sampel barang bukti narkoba untuk diperiksa di Labfor Makassar, biaya makan tahanan hingga proses pelimpahan berkas ke pihak Kejaksaan.

Syarifuddin mengatakan tahun ini alokasi anggaran operasional untuk penanganan setiap kasus narkoba berkisar Rp18 juta-Rp20 juta. Dengan ketersediaan anggaran yang sudah semakin memadai itu, katanya, BNNK Mimika akan bekerja serius mengungkap kasus-kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Timika yang akhir-akhir ini cenderung meningkat.

"Kami didukung dengan personel dari Polres Mimika sebanyak empat orang yang dipimpin Komisaris Polisi Mursaling.Tentu kami akan bekerja lebih keras lagi mengungkap kasus-kasus penyahgunaan narkoba di wilayah Timika bekerja sama dengan jajaran Satuan Narkoba Polres Mimika," tutur dia.