JAKARTA - Sidang perdana perkara korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (9/3/2017) diprediksi bikin heboh. Bahkan, Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya sudah berharap tidak terjadi guncangan politik karena banyak legislator, eksekutif maupun pengusaha yang bakal terseret. Meski demikian, hal itu tidak akan menyurutkan langkah KPK dalam penegakan hukum.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tugas lembaganya adalah melakukan penegakan hukum, dan tidak mengurus masalah politik. "Untuk dampak politik kami tentu tidak menghitung itu karena fokus KPK adalah menangani kasus di jalur hukum," ujar Febri, seperti mengutip JPNN, Kamis (9/3/2017).
Dia menjelaskan, KPK akan fokus pada proses dua terdakwa yang akan dihadirkan di persidangan yakni mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto. "Ini akan kami proses, kami dalami lebih lanjut," ucapnya.

Sidang itu juga akan mengumpulkan fakta dan bukti lebih banyak. Utamanya soal peran terdakwa maupun pihak lain dari berbagai unsur yang terlibat. "Kami berjalan di jalur hukum. Soal politik dan segala macam kami harapkan patuh dan tempatkan hukum pada posisi pertama," katanya.

Dia menambahkan, yang diuraikan besok bukan hanya soal nama. Namun, kronologis dari peristiwa korupsi e-KTP akan diungkap sejelas-jelasnya. Mulai dari proses perencanaan, anggaran, pelaksanaan, hingga proyek Rp5,9 triliun yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu tuntas. Karenanya, dalam uraian itu tentu tidak terhindarkan penyebutan nama-nama maupun peran secara detail pihak-pihak yang terlibat. "Meskipun belum tentu semuanya merupakan pelaku dalam perkara ini," tuturnya.