JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo mengatakan, persoalan korupsi tidak saja terjadi di lingkup pemerintahan. Potensi korupsi yang lebih besar disinyalir terjadi di sektor swasta. Selama ini penanganan korupsi yang melibatkan pengusaha hanya bisa disentuh jika berkaitan dengan penyelenggara negara. ”Padahal banyak sekali tindak kejahatan korupsi yang dilakukan private sector,” kata Agus Raharjo, seperti mengutip JPNN, Rabu (8/3/2017).

Masalah korupsi di sektor privat, kata Agus, berkaitan dengan pembukuan ganda. Pengusaha dalam neracanya tidak saja menyusun satu pembukuan terkait transaksi perusahaannya. Misalnya saja, ketika perusahaan berhadapan dengan pihak bank, maka akan memberikan pembukuan yang menunjukkan neraca keuntungan yang tinggi. Tujuannya tentu untuk mendapatkan pinjaman maksimal dari bank.
Berbeda halnya jika dihadapkan dengan masalah pajak. Maka neraca keuntungan di pembukuan perusahaan akan ditekan seminimal mungkin, agar pajak kepada negara bisa menjadi lebih sedikit. Menurut Agus, hal tersebut secara tidak langsung sangat merugikan negara. Ini belum termasuk adanya praktik suap menyuap yang terindikasi sering terjadi di sektor privat.

”Ini yang harus kita perbaiki,” ujarnya.