JAKARTA - ‎Presidium Persatuan Pergerakan, Andrianto meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak gentar menghadapi kemungkinan intervensi yang terjadi jelang sidang dakwaan korupsi proyek e-KTP. Hal tersebut diungkapkan Andrianto menyusul mencuatnya nama-nama besar yang mengarah ke para anggota DPR da‎lam dakwaan dua tersangka korupsi mega proyek e-KTP, Irman dan Sugiharto.

"KPK tidak perlu gentar, saat inilah taji KPK bersinar bila semua dituntaskan. KPK harus berani, karena kesaksian Nazarudin maupun Irman dan sugiharto‎," kata Andrianto saat dikonfirmasi Okezone, Selasa (7/3/2017) malam.
Menurutnya, kasus yang merugikan negara sekira Rp2,3 triliun ini, harus dapat dibongkar hingga ke akar. Sebab, kerugian negara atas kasus ini pun dinilai cukup besar.

"Sebuah angka jumbo yang bisa angkat pamor KPK. Sebagaimana bancakan korupsi tentu terjadi simetris kepentingan yang berkepentingan yakni pemerintah, DPR dan cukong," tukasnya.