JAKARTA - Skandal megakorupsi proyek e-KTP dengan total kerugian negara sekira Rp2,3 triliun akan segera memasuki babak baru. Perkara ini akan segera disidang di PN Tipikor, Jakarta, pada Kamis (9/3/2017). Sejumlah nama besar di DPR pun disebut terjerat dengan kasus tersebut. Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bermain opini jelang persidangan skandal korupsi mega proyek e-KTP.

Hal tersebut diungkapkan Nasir menanggapi pernyataan Ketua KPK, Agus Rahardjo yang memberikan sinyal adanya keterlibatan sejumlah nama besar anggota DPR ‎dalam kasus dugaan korupsi e-KTP tersebut.
"KPK kita minta jangan bermain opini yang bertujuan menghakimi nama-nama yang disebut dalam kasus e-KTP," kata Nasir saat dikonfirmasi Okezone, Selasa (7/3/2017) malam.

Nasir pun kembali mempertanyakan ‎nyali dari KPK untuk membuktikan nama-nama besar dalam kasus ini yang dinilai hanya opini untuk mencari sensasi.

"Kalau katanya ada nama-nama besar kasus e-KTP, apa KPK sudah punya nyali dan strategi yang besar?" ungkapnya.

Nasir pun menghimbau kepada KPK agar bekerja sesuai dengan jalurnya dan jangan membuat gaduh dengan opini-opini sebelum sidang‎. "Jika mereka bermain opini dalam kasus e-KTP, maka kedepan KPK akan mati suri," tukasnya.