JAKARTA - Pemerintah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan merevisi Peraturan Presiden terkait strategi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi. Perpres tersebut dimaksudkan untuk menyempurnakan perpres yang telah dikeluarkan beberapa tahun sebelumnya sesuai dengan prioritas pemerintah.

"Akan ada satu agenda tunggal strategi pencegahan korupsi yang selama ini antara KPK dan pemerintah tidak satu agenda, dan sekarang kita satu agendakan jadi nanti tentu akan kita usulkan ada perpres baru perbaikan stranas pencegahan korupsi yang sudah dibuat beberapa tahun lalu," kata Kepala Staf Presiden (KSP) Teten Masduki di gedung KSP, Jakarta, Jumat (3/3/2017).

Untuk mengimplementasikan Perpres tersebut, nantinya akan dibentuk sekretariat bersama untuk pencegahan korupsi. Menurut dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengarahkan agar prioritas pencegahan korupsi lebih terfokus pada bidang pengadaan, perizinan dan tata niaga, serta penerimaan negara.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, menjelaskan sektor perizinan perlu mendapatkan pengawasan lebih karena juga berdampak terhadap Indeks Persepsi Korupsi (IPK). Nantinya, kata dia, akan dibangun integrasi data informasi yang dapat dilihat oleh masyarakat serta memberikan kemudahan bagi pemerintah untuk melakukan pengawasan.

"Perizinan mulai dari kabupaten, kementerian juga mana yang bisa dikontrol rakyat, lalu secara periodik apakah 2-3 bulan presiden bisa mengontrol perizinan yang terbuka tadi," kata dia.

Di bidang pengadaan barang dan jasa, lanjut dia, sistem pengawasannya juga masih perlu disempurnakan sehingga lebih mudah diawasi oleh masyarakat. Revisi perpres ini diperlukan untuk mempersempit luasan bidang yang difokuskan dalam pengawasan tindak korupsi. Sebab, kata Agus, dalam Perpres sebelumnya mencakup hal yang sangat luas.

"Kalau sebelumnya terlalu luas, terlalu banyak sehingga dengan terlalu banyak tadi melihat kinerjanya apalagi kalau kita lihat utamanya adalah IPK, IPK naiknya terlalu lambat, jadi mudah-mudahan kita ambil beberapa," kata Agus.