JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan memberlakukan pengefektifan pemberian subsidi bagi pelanggan 900 volt ampere (va). Sejak diberlakukan pada 1 Januari hingga 24 Febuari 2017 terdapat 2.571 pengaduan pelanggan yang tidak terima subsidinya dicabut.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jarman mengatakan, dari 2.571 pengaduan, 916 ada di data terpadu dan sedang diproses PLN. Sisanya, sebanyak 82 pelanggan tidak ada masuk data terpadu dan akan diserahkan ke Kementerian Sosial untuk diproses dan 1.567 pelanggan lainnya dalam proses.

"916 ada di data terpadu, langsung diproses PLN untuk dikonversi jadi pelanggan subsidi," ujarnya di Kantor Ditjen Gatrik Kuningan, Jakarta, Jumat (3/3/2017).
Sementara itu, untuk 82 pelanggan yang tidak ada datanya di PLN, akan diserahkan ke Kementerian Sosial untuk ditentukan apakah layak menerima subsidi atau tidak.

"Sedangkan 1.567 pelanggan masih dalam proses pemeriksaan," tuturnya.

Menurut Jarman, dari 2.571 laporan pengaduan ternya ada 6 pelanggan yang menyatakan diri menolak untuk menerima subsidi. Hal Ini menunjukan bahwa kesadaran masyarakat mampu untuk tidak menerima subsidi semakin besar.

"Dari pengaduan itu yang menarik 6 pelangan. Permohonan mereka untuk tidak jadi pelanggan subsidi. Jadi ada orang dia masuk pelanggan subsidi tapi dia komplain aku orang kaya kok, masa aku disubsidi," tukasnya.