JAKARTA – Sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaj Purnama alias Ahok yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara masuk episode ke-12. Sidang akan digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).

Ada momen yang menarik dipersidangan kasus dugaan penodaan agama kali ini. Mengingat, salah satu ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab. Habib Rizieq dihadirkan sebagai ahli agama Islam.

Berdasarkan catatan, ini kali pertama Ahok akan bertatap muka secara langsung dengan pentolan FPI tersebut. Ahok selama menjadi wakil gubernur maupun gubernur DKI tak pernah bertemu langsung dengan Habib Rizieq.
Selama ini, mereka berdua hanya berbalas kata lewat media massa. Belum ada forum-forum di luar meja hijau yang mempertemukan keduanya. Diketahui, Ahok dan Habib Rizieq kerap beradu argumen dan berada di persimpangan jalan.

Ahok yang ditanya mengenai kehadiran Habib Rizieq pada sidangnya kali ini menanggapi dengan santai. Menurutnya, dirinya akan mempelajari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Habib Rizieq ketika dimintai keterangannya oleh penyidik Bareskrim Polri.

“Lihat saja besok. Ini mau pulang, baca BAP," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (27/2/2017).

Habib Rizieq sendiri dipastikan hadir dalam persidangan Ahok hari ini. Tersangka kasus penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden pertama Indonesia Soekarno itu siap memberikan keterangannya sebagai ahli.

"Habib Rizieq iya hadir, akan hadir (di persidangan Ahok)," ujar Kapitra Ampera, kuasa hukum Habib Rizieq saat dikonfirmasi Okezone, Senin (27/2/2017) malam.

Selain Habib Rizieq, saksi lainnya yang akan dihadirkan pada persidangan kali ini yaitu Dr H Abdul Chair Ramadhan, SH, MH, ahli Hukum Pidana/Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI.