BANDUNG - Densus 88 Antiteror Polri, beserta tim gabungan dari Polda Jawa Barat kembali melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris Yayat Cahdiyat di Kampung Ciharashas, Desa Sirnagalih, Kabupaten Cianjur, Selasa (28/2/2017). Penggeledahan tim elite antiteror tersebut, merupakan pengembangan aksi teror peledakan bom di sekitaran Taman Pandawa, Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Bandung, Jawa Barat, pada Senin (27/2/2017).

''Lokasinya sama (Di Cianjur) hari ini,'' kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Yusri Yunus, saat di konfirmasi.
Saat penggeledahan kemarin, anggota Densus 88 membawa beberapa barang bukti, dari rumah kontrakan Yayat. Barang bukti tersebut berupa buku-buku akidah, batre, kabel-kabel dan langsung dibawa Tim Densus 88 ke Jakarta.

Seperti diketahui, aksi teror peledakan bom dilakukan di sekitaran Taman Pandawa, Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Bandung, Jawa Barat. Diduga dua orang yang melakukan aksi teror tersebut. Satu tewas tertembak usai baku tembak dan satu lagi berhasil melarikan diri.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, pelaku teroris di Bandung merupakan jaringan Jamaah Anhsrut Daulah (JAD) Bandung. Satu terduga teroris yang berhasil dilumpuhkan adalah Yayat Cahdiyat alias Dani alias Abu Salam kelahiran Purwakarta (24/6/1975).

Yayat sendiri merupakan residivis kasus teroris di Aceh. Dia pernah mengikuti pelatihan militer di Aceh dan dijatuhi hukuman penjara selama tiga tahun dari 2012 hingga 2015. Polri kini memburu satu rekan Yayat yang turut melancarkan aksi teror kemarin.