JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Refrizal yakin hak angket 'Ahok Gate' tentang status Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan berjalan dengan mulus hingga ke rapat badan musyawarah (Bamus) dan berlanjut ke paripurna. "Insya Allah, belum ada (4 Fraksi) yang mencabut kan, kemungkinan malah yang lain pada ngikut, PPP, Golkar gitu kan," ungkap Refrizal kepada Okezone, Minggu (26/2/2017).

Refrizal menegaskan, hangket digulirkan bukan untuk untuk adu kekuatan antara kalah dan menang melainkan untuk menegur pemerintah yang dinilai telah melanggar konstitusi.
"Ini bukan bicara kalah menang nanti di paripurna tapi ingin menegur pemerintah melalui penggunaan angket ini, jangan sampai pemerintah tidak menjalankan undang-undang," lanjutnya.

Sekedar diketahui, hak angket Ahok Gate digulirkan karena pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dianggap melanggar Pasal 83 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Kaitannya dengan pasal tersebut, Mendagri tidak menonaktifkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai gubernur Jakarta padahal berstatus terdakwa dalam kasus penistaan agama.