JAKARTA - Ratusan ribu honorer kategori dua (K2) mendesak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur tidak menerbitkan PP tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Alasannya, keberadaan PP tersebut bertentang dengan proses revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Mengapa kami demo Kantor KemenPAN-RB? Ya karena MenPAN-RB pengin menerbitkan PP P3K. Padahal beliau sudah tahu revisi UU ASN tengah bergulir di DPR," kata Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I, Titi Purwaningsih dikutip dari laman JPNN, Sabtu (25/2/2017).
Ia menilai, keinginan Asman mempercepat penerbitan PP P3K menunjukkan pemerintah tidak berniat menyelesaikan masalah honorer K2. Mestinya, kata Titi, MenPAN-RB menunggu revisi UU ASN ditetapkan menjadi UU kemudian menetapkan PP.

"Kami ini bukan orang bodoh yang bisa dibohongin. Kami tahu prosesnya seperti apa, tanpa revisi UU ASN, kami tidak akan pernah diangkat CPNS," ucapnya.

Ia mengaku juga heran dengan kebijakan pemerintah yang mengangkat guru garis depan (GGD), dan PTT Kementerian Kesehatan padahal UU ASN akan direvisi.

"Dasar hukumnya apa, kok langsung main angkat saja. Intinya kami meminta menteri jangan menerbitkan PP sebelum revisi UU ASN disahkan," tandasnya.