SAMBAS - J (15) dan sang kekasih A (16) diamankan Jajaran Polsek Selakau  karena berbuat tak senonoh di tempat gelap di Desa Parit Baru, Selakau, Selasa (21/2/2017) malam. Keduanya diamankan ketika polisi melakukan patroli blue night. Kala itu, J dan A tertangkap basah sedang saling meraba. Kapolsek Selakau AKP Andri Syahroni mengaku memerintahkan anggotanya melaksanakan patroli blue night. Patroli dilakukan dengan menyisir tempat keramaian dan rawan kejahatan di wilayah hukumnya.

“Sabtu malam, regu blue night dipimpin Bripka Hermanto menyisiri tempat sepi dan gelap di beberapa sudut Kecamatan Selakau. Regu patroli didampingi dua anggota Linmas Desa Parit Baru menemukan sepasang kekasih di bawah umur sedang berduaan di tempat gelap. Kedua remaja tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Selakau,” ucap Andri, seperti mengutip JPNN, Jumat (24/2/2017).
Dia menambahkan, J dan A sudah mengaku melakukan perbuatan tak terpuji. Polsek Selakau akhirnya memanggil orang tua kedua remaja tanggung itu. “Kami harus menyampaikan kepada orangtua mereka, serta dibuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan tersebut,” tutur Andri.