CIREBON – Tujuh spesialis pencuri sepeda motor berhasil dibekuk petugas Polres Cirebon. Mereka kerap beraksi di sejumlah wilayah yang berada di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Wakapolres Cirebon, Kompol Bonifacius Surano mengatakan, tujuh orang tersebut terdiri atas empat pencuri dan tiga penadah. Ketujuh pelaku adalah Bastomi (26), Samsuri (20), Yoga Wuriantoro (21), Safe'i (24), Tara (20), Sutrisno (27) dan Yanto Haryanto (40).

"Empat pelaku pencurian itu melakukan perbuatannya di tiga lokasi yaitu di depan SMPN 2 Weru, Pasar Darurat Desa Weru, dan SMA Islmiyah Weru, Kabupaten Cirebon," ucapnya, Jumat (24/2/2017).
Selain ketujuh pelaku, pihaknya menyita sejumlah barang bukti berupa tiga sepeda motor berbagai merek, yaitu Suzuki Satria Fu150, Honda Beat, dan Yamaha Jupiter MX. Modus pelaku mengambil sepeda motor dengan cara merusak kunci menggunakan kunci T.

"Para pelaku terjerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara dan Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara," pungkasnya.