JAKARTA – Sektor industri padat karya berorientasi ekspor diusulkan mendapatkan insentif berupa tax allowance (pengurangan pajak). Saat ini skema tersebut sedang dibahas oleh Kementerian Keuangan bersama Kementerian Perindustrian. Selain itu, insentif lain yang disiapkan adalah pemotongan pajak penghasilan (PPh). Kedua usulan itu diharapkan memacu kinerja industri padat karya yang banyak menyerap tenaga kerja. “Ini sedang kami bahas dengan Kemenkeu. Saya sudah janji untuk bahas ini minggu depan,” ujar Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta.

Airlangga mengatakan, kementerian meminta agar pengusaha menciptakan lapangan pekerjaan sektor padat karya berorientasi ekspor. Hal ini untuk mendukung ekspor yang diandalkan dalam program pemerataan. Airlangga melanjutkan, terkait syarat pemotongan PPh, harus digunakan untuk investasi, bukan untuk dividen. Menurut dia, di pasar modal sudah diberikan semacam allowance untuk pajak penghasilan.

Dengan begitu, dia mengusulkan agar industri padat karya orientasi ekspor juga diberlakukan kebijakan yang sama. “Mungkin 5%, tapi dengan syarat PPh itu dipakai untuk investasi, bukan untuk dividen. Dengan demikian, kita mendorong ekspansi,” katanya. Airlangga menuturkan, Kemenperin juga mendorong peningkatan daya saing, penumbuhan dari populasi industri, pengembangan perwilayahan, penguatan sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan vokasi.

Selain itu, penting untuk melakukan pendalaman dari struktur industri melalui penguatan mata rantai industri dan investasi. “Di sini kita perlu kerja sama dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk mendorong daftar skala prioritas,” tuturnya. Airlangga menyampaikan, saat ini merupakan waktu yang tepat untuk melakukan investasi karena sejumlah indikator ekonomi menunjukkan tren positif seperti harga komoditas yang sudah beranjak naik.

“Kalau kita lihat beberapa industri nasional juga akan melakukan ekspansi, seperti Chandra Asri, kemudian beberapa perusahaan Jepang di automotif dan juga elektronik. Ini kami dorong agar industri nasional melakukan hal yang sama karena nantinya kita memanfaatkan ekonomi yang kembali membaik,” sebutnya.

Kepala BKPM Thomas Lembong mengatakan, dalam rapat kabinet telah disepakati untuk memprioritaskan investasi pada dua sektor, yaitu sektor padat karya dan orientasi ekspor. “Orientasinya adalah bagaimana agar investasi benar- benar menciptakan lapangan kerja dan membuat lapangan kerja yang ada menjadi naik kelas,” katanya.

Sebelumnya, Airlangga Hartarto mengatakan sektor industri memerlukan sumber daya manusia yang kompeten dalam bidangnya sehingga mampu berdaya saing dalam menghadapi pasar bebas saat ini. Dia menegaskan, sektor industri merupakan salah satu motor pertumbuhan ekonomi nasional karena berperan penting dalam menciptakan nilai tambah, perolehan devisa, dan penyerapan tenaga kerja.

Upaya ini bertujuan pula pada peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat Indonesia. “Sasaran utama pembangunan industri nasional pada 2017, antara lain pertumbuhan industri pengolahan nonmigas sebesar 5,5% dan peningkatan jumlah tenaga kerja sektor industri menjadi 16,3 juta orang,” ujarnya, beberapa waktu lalu.

Sebagai perbandingan, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun lalu jumlah tenaga kerja di sektor industri tercatat 15,97 juta orang, dengan kontribusi terbesar dari Jawa Barat sekitar 3,89 juta orang (24,9%), Jawa Tengah 3,21 juta orang (20,1%), dan Jawa Timur 2,94 juta orang (18,4%).