KUTA - Warga Amerika Serikat, bernama Paul Anthony Hoffman(57) harus mendekam di tahanan Polsek Kuta, Badung. Hal tersebut lantaran ia telah merampok mini market sebanyak 8 kali di wilayah pariwisata Bali. Bahkan dalam aksinya, bule yang memiliki istri orang Indonesia dia memakai kekerasan dengan menodongkan pisau kepada korban.

Kapolsek Kuta, Kompol Wayan Sumara mengatakan, pelaku ini sudah berkali-kali melakukan aksinya, bahkan dia sampai lupa toko mana saja yang dirampok.
"Dari pengakuan  pelaku ini mengaku melakukan aksi pencurian ini sejak enam bulan lalu. Dia mengaku kerjaanya jual mobil begitu," paparnya di Kuta, Badung, Rabu (22/2/2017).

Dikatakan Wayan, pelaku dalam melakukan aksinya selalu mengenakan penutup wajah dan helem. Selain itu, ia memakai baju sama, yaitu pakai kemeja warna biru. 

“Modusnya dia ini selalu berpura-pura membeli. Usai mengambil barang dia langsung menodong kasir dan mengambil uang yang ada di laci,“ ucapnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukum pidana 5 tahun penjara.

“ Hasil uang curianya ini dipakai untuk berfoya-foya dengan istrinya,” paparnya.

Pelaku ditangkap pada Kamis (16/2/2017) di Seminyak, Kuta, Badung.

“Kami bisa menangkap dia saat tim kita sedang berpatroli diwilayah tersebut. Kemudian ada orang yang mencurigakan, dan sepeda motornya tidak ada platnya. Disana kemudian kami kejar setelah diinterogasi ternyata benar, pelaku inilah orang yang merampok minimarket di seputaran daerah Seminyak,” tandasnya.

Barang bukti yang diamankan saat ini ada 1 unit sepeda motor, 1 buah helm, masker, uang Rp20 ribu, baju kemeja, sarung tangan dan 3 buah pisau.