JEMBER – Seorang penjual daging sapi digerebek polisi karena diduga menjual daging sapi oplosan. Penjual bernama Hasan itu mulai dicurigai karena harga daging di kiosnya jauh lebih murah daripada harga pasaran. Karena curiga setelah mendapat laporan warga itu, petugas mulai menyelidiki asal daging sapi yang dijual di kios Hasan.

Akhirnya warga Dusun Penanggungan, Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung, Jember, berusia 53 tahun itu diciduk saat hendak membuka lapak di Pasar Jenggawah. Demikian dikutip dari jawapos.

Hasil penyelidikan ternyata menunjukkan bahwa daging sapi di kios Hasan dioplos dengan daging babi hutan. Untuk menangkap basah pelaku dan mengamankan barang bukti, polisi menyanggong di sekitar kios Hasan sejak pukul 04.00 kemarin. Rupanya, polisi juga menunggu si pemasok daging babi yang biasa datang di kios Hasan.
Operasi penangkapan itu dipimpin Aiptu Akhmad Rinto, anggota Polsek Jenggawah, bersama tiga anggota lain. Saat menggerebek kios Hasan yang berukuran 2 x 2,5 meter itu, polisi mendapati Abu Nimin, 55, warga Dusun Krajan, Desa Klompangan, Ajung, yang datang sambil membawa satu sak berisi 20 kilogram daging babi hutan.

Hasan dan Abu Nimin yang berada di dalam kios langsung tak berkutik saat diciduk polisi. Apalagi, dalam kios daging tersebut, tergantung beberapa kilo daging babi oplosan sapi.

Di meja, juga ada sebuah timbangan duduk, pisau, kapak pemotong daging, satu parang besar, serta kantong plastik. Semua barang bukti dibawa ke Polsek Jenggawah.

’’Banyak laporan dari warga yang biasa datang di Pasar Jenggawah bahwa ada yang menjual daging dengan harga ’’miring’’ jika dibandingkan dengan harga daging sapi lain,’’ kata Aiptu Ahmad Rinto. Karena penasaran, polisi melakukan penyelidikan di kios milik Hasan itu. Dia sudah lama mengintai sindikasi daging oplosan tersebut.

Ternyata benar, setiap tiga atau empat hari sekali, ada orang yang membawa sak yang selalu menyuplai daging ke kios Hasan. Namun, untuk mengetahui daging yang dibawa seseorang itu daging sapi atau bukan, petugas harus melakukan pengecekan. ’’Baru setelah ada pelanggan yang biasa membeli dari kios Hasan itu curiga atas kualitas dagingnya, kami bergerak,’’ katanya.

Penggerebekan pertama yang dilakukan sekitar sebulan lalu di kios Hasan gagal karena orang yang mengirim daging babi hutan ke kios tersebut lolos dari pantauan petugas. ’’Bahkan, di dalam kios Hasan, daging babi hutan itu sudah tidak ada karena laris dibeli orang lantaran harganya lebih murah,’’ ungkap Aiptu Ahmad Rinto.

Nah, saat petugas datang untuk kali kedua, Abu Nimin dan Hasan tidak bisa berkutik. Sebab, di dalam kios itu, masih ada daging babi yang baru dikeluarkan dari dalam sak.

Kepada polisi, Abu Nimin mengaku dikirimi daging babi oleh seseorang asal Bondowoso yang tidak dia kenal. Dia melakukan transaksi daging babi itu di depan SPBU Mangli sekitar pukul 04.00.

Yang jelas, Abu Nimin membeli daging babi Rp45 ribu per kilogram. Dari 20 kilogram daging babi yang dikirim dari Bondowoso tersebut, dia kulakan seharga Rp920 ribu. Setelah menerima barang itu, Nimin langsung membawanya ke kios Hasan di Pasar Jenggawah. ’’Memang, kalau dilihat sepintas, warna daging sapi dan daging babi hampir mirip. Hanya seratnya yang membedakan,’’ ucapnya. Serat daging babi lebih kasar.

Sementara itu, Hasan membeli daging babi dari Abu Nimin dengan harga Rp50 ribu per kilogram. Selanjutnya, daging itu dioplos dan dijual kembali kepada pelanggan dengan harga Rp90 ribu/kg hingga Rp100 ribu/kg. Padahal, harga daging umumnya minimal Rp110 ribu.

’’Saya nggak tahu pelanggan yang beli ini dimakan sendiri atau bagaimana. Tapi, yang sering membeli memang pedagang cilok,’’ ujar Hasan.

Dia mengakui, sebelum menjual daging oplosan, dirinya merupakan seorang jagal sapi yang juga menjual daging sapi asli. Karena merugi, dia mulai menjual daging sapi oplosan dengan keuntungan berlipat. Dia mengaku sudah setahun menjual daging oplosan seperti itu.

’’Kalau daging tidak habis dalam sehari, saya masukkan ke freezer di rumah. Esoknya saya jual kembali,’’ tuturnya.

Sementara itu, Kaposek Jenggawah AKP Udik Budiarso yang diwakili Kanit Reskrim Aiptu Ketut Sukenaya menyebutkan, dari hasil pengembangan kasus, ternyata daging Abi Nimin diperoleh dari Andika Sapta (23) warga Kecamatan Kota Bondosowo. ’’Andika Sapta tertangkap di jalan raya Ajung–Mangli, tepatnya di Dusun Klanceng, Desa/Kecamatan Ajung,’’ jelasnya.