INDONESIA memiliki 267.000.000 jiwa penduduk saat in bahkan diprediksi sampai 319.000.000 jiwa  pada 2045 meningkat sebesar 52.000.000 jiwa, dengan jumlah yang begitu besar diiringi dengan permasalah begitu kompleks pula maka tidak heran dari banykanya permasalahan yang dihadapi Negara ini adalah “Korupsi (Corruption)” bahkan dihimpun dari Country Currption Index yang diterbitkan Transparency International dalam tiga tahun berturut turut yakni 1999, 2000 dan 2001 Indonesia masuk lima besar Negara terparah korupsi dari sekitar 95 negara di dunia dan pada tahun 2019 yang lalu dari 180 negara Indonesia masuk di urutan ke 85. Dari terbitan Transparency International Indonesia menunjukan arah perubahan dalam penangan korupsi dimulai dari pengungkapan kasus korupsi oleh lembaga antirasuah Komisi Pemberantas Korupsi didirikan pada tahun 2002. Beberapa kasus mega korupsi pernah di bongkar Komisi Pemberantas Korupsi mulai dari Korupsi yang dilakukan Bupati Kotawaringin Timur yang merugikan Negara sebesar Rp 5,8 Triliun dan 711 ribu dollar AS, Kasus BLBI merugikan Negara sebesar Rp. 3,7 Triliun, kasus E-KTP oleh Setya Novanto yang dugaannya memiliki kamar tahanan mewah dengan total kerugian Negara sebesar Rp 2,3 triliun dan ada juga kasus korupsi Bupati Labuahanbatu H. Pangonal Harahap yang merugikan Negara sebesar Rp 42 Miliyar. Dari sekian banyak kasus mega korupsi yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi ada “garis keras” yang harus diselesaikan sampai tuntas misalnya kasus mega korupsi BLBI yang masih molor.

Bagaimana kalau kita linierkan dalam hal pembangunan nasional ?. polemik Negara kita saja yang sekarang berkambang di masyarakat walaupun mulai redup dibincangkan karena semua fokus terhadap penangan pandemic covid-19 yakni pantaskah Indonesia memegang predikat Negara maju ini saja belum duduk. Walaupun begitu dalam hal Negara maju atau Negara berkembang itu hubungannya ke perdagangan dan menyinggung juga terhadap kemajuan infrastuktur pembangun nasional dalam hal ini bagaimana wajah pembangunan nasional dalam rantai kasus kasus mega korupsi.

Secara umum visi Indonesia maju dalam strategi pembangunan nasional perlu akselerasi pencapaian yang dituju dengan pondasi yang kokoh, dalam hal niatan Presiden Jokowin membawa nahkoda kapal Indonesia. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 dikutip dari Bappenas memprioritaskan pembangunan nasional meliputi isu ketahanan ekonomi, revolusi mental, dan lingkungan hidup. Akantetapi apakah pembanguna nasional ini berjalan dengan baik dan tepat pada sasaran.

Pada triwulan I tahun 2020 yang diharapkan pembangunan nasional berjalan baik malah kita dihadapkan dengan pandemic covid-19 untuk mengambil keputusan dalam percepatan penangan covid-19 ini saja kita duga terkesan lama dan kurang tanggap. Terlihat dalam mengambil keputusan untuk memutus rantai penyebaran covid-19 dengan situasi perekonomian semakin betah di posisi merah, padahal kalau saja penangan covid-19 ini cepat selesai maka perekonomian stabil kembali dan tentunya pembangunan nasional kembali berjalan.

Fauzan Azmi

Jurusan Perbankan Syariah Semester 8 IAIN Padangsidimpuan